Dua Siswi Dipaksa Ngaku Curi Hp
detakserang.com- SERANG, Sedikitnya dua orang siswi SMP, DM dan M, dianiaya dan disekap N, oknum guru sekolah terkait. Mereka mengalami traumatik.
Kedua siswi ini dituduh mencuri lima unit handphone masing-maing milik dua orang siswa dan dua orang guru, di mana salah seorang guru kehilangan dua unit Hp. Baik siswa maupun guru merasa kehilangan handphone (Hp) saat korban bersama teman- teman satu sekolah berkumpul. Mereka menyampaikan laporan pertanggungjawaban Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), 31 Maret 2014.
Selang seminggu, tepatnya 4 April lalu, kedua korban ini dipanggil sang ustadzah ke satu ruangan. Mereka dituduh sebagai pencuri Hp, minggu sebelumnya.
"Saya ditanya mencuri Hp. Ketika, menjawab tidak, pipi kiri saya ditampar. Sambil nangis, saya diseret paksa ke ruang guru sampai mentok pintu kaki saya," ungkap DM, Selasa (8/4).
DM memperagakan N menganiayanya. Pipi kiri DM memar akibat tamparan tersebut. Luka memar juga di betis kanan karena terhantam daun pintu saat diseret paksa N. Sementara korban satu lagi M mengaku kepala didorong dan kedua pipinya diremas kepalanya ditonggakan ke atas mengahadap wajah N. Bukan hanya itu. Saat di ruang guru, N memaksa mereka menulis pernyataan sebagai pencuri rangkap tiga lembar.
Korban M dibiarkan pulang. Sedangkan DM sempat disekap sejak pukul 02.00 hingga pukul 15.00, lalu dibebaskan.
Usai peristiwa itu, DM trauma dan takut kesekolah. Ia pun hanya berdiam di rumah dalam dua hari kejadian menyakitkan tersebut.
Baik orangtua DM maupun M telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolres Serang. Saat ini Polres Serang menangani kasus tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan N adalah tenaga pengajar di TK dan guru pembimbing pramuka. Ia membantah di sekolah ini terjadi kasus penganiayaan seperti yang dilaporkan korban ke polisi.