DPRD Tangsel Gelar Paripurna 3 Raperda
detaktangsel.com SERPONG - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Walikota Tangsel mengenai tiga Raperda di Gedung Graha widya Bhakti, Kamis (10/9/2015).
Wakil Ketua DPRD Tangsel Shaleh Asnawi mengatakan tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang rencana detail tata ruang Kota Tangerang Selatan tahun 2015-2035, Raperda tentang pedoman pembentukan pengabungan dan penghapusan keseluruhan, raperda tentang penyelenggaraan tim pengembangan perpustakaan.
"Paripurna hari ini merupakan rencana dari tata ruang yang sudah dibuat, paripurna ini adalah lanjutan dari rencana tersebut," ungkapnya saat membuka paripurna.
Shaleh Asnawi menuturkan Tangsel ini hanya memiliki luas 147 km, sehingga perlu pemetaan pembagian wilayah-wilayah peruntukannya dengan cermat seperti lokasi industri, perkantoran, perumahan, rumah makan dan lainnya."Intinya pemkot Tangsel tinggal melengkapi alokasi tata ruang yang sudah berjalan," pungkasnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan pemerintah Tangsel mengucapkan terima kasih kepada pimpinan kepada ketua dewan dan para anggota DPRD Tangsel yang telah membahas tiga raperda ini." Saya berharap tiga raperda ini disahkan dengan cepat, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik," tandasnya.