8.074 Surat Suara Rusak dan 15.391 Surat Suara Kurang
detakserang.com- BANTEN, Sebanyak 8.074 surat suara yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten rusak. Sementara surat suara kurang mencapai 15.391 lembar. Ini berdasarkan rekapitulasi termasuk dari KPU Kabupaten/Kota di Banten hingga hari ini. Jum'at (21/3/14)
Kerusakan surat suara ini setelah dilakukan sortir, surat suara dan pelipatan rekap dari Kabupaten/Kota.
"Hari ini akan masuk ke KPU RI. Kita akan menyampaikan ke KPU RI terkait surat suara rusak," ungkap Ketua Pokja Logistik Agus Supadmo kepada wartawan seusai rapat koordinasi penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan daftar pemilu tetap, di hotel Ledian Kota Serang.
Sementara untuk surat suara rusak untuk DPD RI, Agus menjelaskan mencapai 7.000 lembar. Mengenai bentuk kerusakan, Agus menjelaskan seperti beda warna. Selain itu, jenis kerusakan lain pada surat suara terdapat bintik-bintik warna pada surat suara. Kerusakan lain pada fisik surat suara terdapat bercak memanjang, adanya sobekan, dan gambar tidak jelas.
Selanjutnya, KPU Banten merencanakan penggantian secepatnya. "Tanggal 24 Maret 2014 final (untuk mengganti surat suara-red) Kabupaten/Kota dan akan disalurkan ke PPK ke PPS.
Sementara itu, di waktu yang bersamaan,Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menjelaskan bahwa kerusakan banyak terjadi di tingkat percetakan. "Banyak dari percatakan terutama ketika masuk ke dalam kardus," ungkapnya.
Namun demikian, Agus Supriyatna menegaskan KPU RI akan mengganti berapa pun kerusakan surat suara. "Berapa pun kerusakannya, KPU RI akan mengganti seluruhnya," pungkasnya.(Mow)