686 Total Surat Suara Rusak Di Kabupaten Serang
detakserang.com- SERANG, Jumlah surat suara Pemilu 2014 yang rusak di Kabupaten Serang sebanyak 686 lembar. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Kamis (27/3), jumlah itu terdiri atas surat suara DPR RI 307 lembar, DPD 94 lembar, DPRD provinsi 124 lembar, dan DPRD kabupaten 161 lembar.
Surat suara rusak DPRD kabupaten terdiri atas Dapil 1 sebanyak 18 lembar, Dapil 2 sebanyak 41 lembar, Dapil 3 sebanyak 71 lembar, Dapil 4 sebanyak 15 lembar, dan Dapil 5 sebanyak 16 lembar.
Adapun jumlah surat suara yang baik dan sudah dilipat meliputi DPR RI 1.131.533 lembar, DPD 1.121.746 lembar, DPRD provinsi 1.321.716 lembar, dan DPRD yang meliputi Dapil 1 sebanyak 254.768 lembar, Dapil 2 sebanyak 247.739 lembar, Dapil 3 sebanyak 232.521 lembar, Dapil 4 sebanyak 231.009 lembar, dan Dapil 5 sebanyak 180.657 lembar.
Anggota KPU Kabupaten Serang Adnan Hamsin mengatakan, surat suara yang sudah dilipat itu kemudian akan dikemas sesuai Dapil dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu akan dikirim ke tiap PPK.
"Pengiriman ke PPK sekitar akhir Maret," katanya kepada detakserang.com.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman mengatakan, bersama surat suara yang telah dilipat turut di-kemas juga logistik pemilu lainnya, seperti baliho, amplop, busa, dan paku. "Semua logistik harus sudah sampai ke PPK, 1-5 April mendatang, " ujarnya.
Terkait surat suara yang rusak, kata Lutfi, akan direkap untuk kemudian diajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Banten agar diganti. (Fir)