Keluarga Korban Ingin Tempuh Jalan Hukum
detakserang.com- SERANG, Penyelesaian kasus foto syur siswi SMK di Anyer belum menemukan titik terang. Keluarga korban, siswi SMK itu, berancang-ancang menempuh jalur hukum.
Isu ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten pun tidak tinggal diam. Selain mendatangi orangtua siswi, juga menemui pihak sekolah.
Rencana sekolah 'mendepak' siswi tersebut dinilai LPA sudah melanggar UU Perlindungan Anak, di mana seorang anak dieksploitasi di media sosial jejaring facebook.
Ketua LPA Banten M Uut Lutfi sudah menemui orangtua dan Kepala Sekolah SMK Anyer untuk menanyakan persoalan foto syur tersebut. Uut Lutfi membeberkan rencana orangtua siswi yang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum.
Karena takut dan tidak tidak terlalu mengerti masalah hukum. Apalagi harus berhadapan langsung dengan polisi, keluarga korban jadi setengah hati menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
LPS, tandas Lutfi, sudah memberi pemahaman agar orang tua korban tidak takut melaporkan hal ini. Karena pertama yang mengunggah foto adalah pria dewasa. Yang tak lain adalah mantan pacar siswi tersebut.
"Kami khawatir akan ada korban-korban yang lain bila masalah ini tidak cepat diselesaikan," kata Lutfi.
Ia mengatakan, pihaknya akan mendampingi orangtua siswi saat mau melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib. Saat ini orangtua siswi belum siap untuk melaporkan. Tapi mereka pasti akan melaporkan persoalan foto syur ini ke pihak berwajib. (Alie)