Mahasiswi Selundupkan Sabu Rp1,89 M Tertangkap
JAKARTA - Keluarga besar civitas akademika di kawasan Selatan Jakarta menanggung malu. Gara-garanya mahasiswi perguruan tinggi negeri ini, JN, tertangkap hendak menyelundupkan barang haram jenis senilai Rp1,89 miliar.
JN ditangkap karena membawa sabu seberat 946 gram di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12) siang. Paket sabu senilai Rp 1,89 miliar.
JN dibekuk saat turun dari pesawat Silk Air nomor penerbangan MI - 116, tujuan Singapura-Solo.
Ketika memberikan keterangan pers, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jateng - DIY Nirwala Dwi Heryanto di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Solo, Senin (30/12), pihaknya melakukan analisa terhadap passanger list dan pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaan penumpang (baca: JN). Petugas mencurigai adanya bungkusan yang disembunyikan di dalam barang bawaan yang disimpan di tas tentengan. Setelah diperiksa dengan narkotest, ternyata isinya narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu).
Prestasi mahasiswi pascasarjana program studi Syariah Hukum itu bagus. Dan, JN terdaftar sebagai mahasiswi pascasarjana sejak 2010. Dari transkip nilai yang diperoleh, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tercatat 3,21, nilai rata-rata per mata kuliah B.
"JN adalah mahasiswi baik-baik. Dia sudah mengajukan proposal ujian, dalam waktu dekat," kata Wakil Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Prof Dr Suwito.
Sebelum ditangkap, JN sempat terlihat hadir di sidang rekan sekampusnya. Dia juga aktif di kampus. Bahkan seminggu lalu masih menyaksikan sidang temannya.
Ia menegaskan, JN langsung di-skorsing untuk sementara waktu pada pascapenangkapan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Solo bersama Polres Boyolali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. (ded)