Pilgub Banten Masuki Masa Tenang, Panwas 'Preteli' Gambar Pasangan Calon
detaktangsel.com SERPONG--Setelah tiga bulan blusukan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ada di kota dan kabupaten di Provinsi Banten ini, kini masing-masing pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Calon Gubernur Banten mulai terikat pada peraturan masa tenang yang efektif berlaku pada Minggu (12-14/2) pukul 00,00 kemarin.
Dalam masa tenang itu, masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub dilarang melakukan aktifitas yang berbau kampanye ataupun sosialisasi kepada masyarakat hingga berlangsungnya masa pencoblosan, Rabu, 15/2 pekan ini.
"Dalam undang undang Pilkada, masing-masing calon dan wakil calon gubernur dilarang melakukan aktifitas apapun dimasa tenang itu, dan itu juga sudah disepakati oleh kedua pasangan dan juga timnya masing-masing," kata Sahrudin, Ketua Panwaskada Kota Tangsel saat melakukan pembersihan APK dikawasan Pondok Aren, Minggu (12/2).
Sahrudin menjelaskan, jika pada masa tenang hingga tiga hari kedepan nanti didapati Paslon melakukan aktifitas yang berbau kampanye, Panwas akan melakukan pemanggilan kepada Paslon tersebut.
"Karena dari awal sudah disepakati bersama, nanti akan kita panggil untuk klarifikasi. Jika ditemukan ada unsur kesalahan, kemudian diproses sesuai undang-undang," ungkapnya.
Tak hanya itu, Sahrudin juga mengatakan bahwa pada masa tenang ini, Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Paslon nomor urut ll, Rano Karno-Embay Mulya Syarief yang selama ini bertengger disisi jalan-jalan protokol dan dipelosok-pelosok perkampungan juga mulai ditertibkan. Dalam penertiban APK ini, pihaknya melibatkan 100 personil Pol PP, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PPTS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari ini (Kemarin-red) pembersihan APK fokus terhadap baliho-baliho raksasa yang ada dijalan protokol," ujarnya.
Dalam penertiban APK Pilgub yang jumlahnya mencapai ratusan ini, diakui Sahrudin, pihaknya masih kekurangan personil. Dia memastikan, penertiban terhadap APK yang jumlahnya mencapai ratusan ini tidak rampung dilakukan dalam waktu satu hari.
"Meski keterbatasan personil, tetapi penertiban tetap kita lakukan. Jika tidak selesai hari ini, besok akan kita lanjutkan kembali. Karena baliho dan APK pilgub paling banyak kita temui di Pondok Aren," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panwascam Pondok Aren Dasuki mengungkapkan, pihaknya dalam melakukan atribut APK Pilgub Banten, tak hanya melibatkan petugas PPTS dan PPK Kecamatan saja. Dalam penertiban itu, pihaknya juga melibatkan warga sekitar untuk menertibkan APK Pilgub Banten.
"Kita berharap seluruh Timses Paslon dapat bekerja sama dalam penertiban dan penurunan APK ini. Karena untuk menjaga masa tenang ini supaya lebih kondusif," tandasnya.
Pantauan disejumlah jalan raya yang ada diwilayah Kecamatan Pondok Aren, nampak puluhan APK pilgub dari kedua paslon tersebut masih menempel baik ditembok maupun pohon-pohon yang ada disisi jalan. Salah satunya di Jalan Swadaya Perigi Baru, puluhan APK dan bendera partai pengusung Cagub dan Cawagub masih terpampang rapih disejumlah tembok dan pohon yang ada dikawasan itu.