Pembangunan Gedung DPRD Mangkrak, Biaya Perpanjangan Sewa Rp1,6 M
detaktangsel.com SERPONG--Masa sewa Gedung Ifa, lokasi sementara bagi Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkantor tersebut, dipastikan bakal segera dilakukan. Hal ini lantaran gedung DPRD yang berada dikawasan Kecamatan Setu, hingga kini belum juga kembali digarap.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, kondisi gedung DPRD yang proses pembangunannya hingga kini belum juga rampung digarap, tidak mungkin untuk ditempati oleh dewan. Karena, jikapun dipaksakan untuk ditempati, hal ini dipastikan bakal mengganggu kinerja dewan dan seluruh pegawai yang ada lantaran semua bangunan di gedung tersebut masih berantakan.
Ramlie juga mengatakan, sisa sewa gedung ifa yang sebentar lagi akan berakhir, tepatnya Juni bulan depan, akan sulit mencari gedung baru yang bisa disewa untuk kantor dewan. Untuk itu, sambil menunggu gedung DPRD selesai dibangun, maka tidak ada pilihan lain selain memperpanjang masa kontrak gedung yang hampir setahun ditempati ini.
"Kita masih tetap kontrak disini, kurang lebih setahun lagi lah kita disini. Sampai akhir tahun ini," kata Ramlie dilantai lll Gedung ifa, Jalan Raya Buaran Viktor, Kamis (4/5/2017).
Ramlie bilang, diperpanjangnya masa kontrak gedung ifa selama satu tahun kedepan, lantaran pembangunan gedung DPRD yang belum juga digarap itu tidak mungkin selesai apabila dikerjakan pada tahun ini juga.
"Tapi jika gedung yang baru bisa selesai dikerjakan diawal-awal tahun depan, kita akan masuk aja di gedung DPRD itu. Mungkin bulan ketiga tahun 2018 bisa selesai gedungnya," ungkapnya.
Diakui Ramlie, pihaknya hingga saat ini belum melakukan komunikasi dengan pengelola gedung ifa mengenai perpanjangan sewa gedung untuk dewan berkantor tersebut. Ia juga mengatakan, soal urusan sewa kontrak, bukan ranahnya dewan.
"Masa ketua DPRD ngurusin kontrak gedung, itu adanya di sekwan. Makanya kita sudah mendesak dinas terkait agar secepatnya lakukan lelang, karena kita khawatir akan terjadi Silpa lagi karena gedung dewan belum juga dilelang dan dikerjakan," tandas Ramlie.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah petinggi dewan dan kesekretarian dewan pusing tujuh keliling lantaran sewa gedung untuk anggota DPRD Tangsel segera berakhir Juni bulan depan. Situasi diperparah karena pemilik gedung Ifa bakal menaikan harga sewa dengan harga lebih tinggi dari harga sewa sebelumnya.
Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan, apabila pemilik gedung menaikan harga sewa, maka ada dua pilihan alternatif agar dewan tetap menjalankan aktifitasnya. Tetap bertahan di gedung Ifa atau memanfaatkan gedung DPRD yang progres pembangunannya baru mencapai 60 persen itu.
"Kalau tidak bisa diperpanjang, terpaksa kita pindah kesana (Gedung DPRD). Kita manfaatkan yang ada, dengan segala resikonya. Karena kan gedungnya masih tahap pembangunan," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Meski sewa gedung Ifa bakal segera naik, namun Syamsudin berharap sewa kontrak bagi anggota dewan berkantor ini bisa diperpanjang. Sebab, biaya perpanjangan untuk sewa gedung sudah dianggarkan yakni sebesar Rp,1,6 miliar.
"Dia (Pemilik gedung) minta naik. Informasi terakhir karena gedung ini mau dibeli sama German Center. Makanya kalau sewanya naik, dananya tidak ada. Tapi kalau harganya sama seperti tahun lalu, tinggal bayar aja," ungkapnya.
Ditanya jika pihak pemilik gedung tetap keukeuh mempertahankan harga sewa gedung dengan mematok harga lebih tinggi dari harga sewa sebelumnya, Syamsudin menegaskan bahwa DPRD harus keluar dari gedung yang disewa sejak setahun lalu ini.
"Jadi itu tadi, terpaksa kita menempati gedung yang belum jadi itu," tuturnya saat itu.