Abaikan Panggilan BP2T, Ruko 2 Lantai Di Pondok Aren Disegel
Pondok Aren- Meski sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak pengelola pembangunan ruko 2 lantai oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) kota Tangsel, Senin pekan lalu, namun pihak pengelola proyek tidak juga datang memenuhi surat yang di layangkan BP2T. Sehingga, pihak BP2T bersama trantib Pol PP kecamatan Pondok Aren mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyetopan terhadap proses pembangunan ruko yang berada di jalan Raya Pondok Betung, tepatnya di RT 02/03 kelurahan Pondok Karya kecamatan Pondok Aren kota Tangsel, Jumat (27/9).