Saling Kejar Antara Pol PP Tangsel Dengan Manusia Silver Pecah di Ciputat, Hasilnya?
Petugas Pol PP Tangsel saat lakukan penertiban manusia silver di kawasan Ciputat.
detaktangsel.com CIPUTAT - Keberadaan manusia silver, sudah tak asing lagi bagi mata kebanyakan orang yang melintas di jalan-jalan raya Kota Tangsel. Manusia silver yang sekujur tubuhnya di cat menyerupai logam perak itu, kerap beroperasi di sejumlah lampu merah, seperti lampu merah bundaran Maruga, Ciputat, lampu merah Perigi di Pondok Aren, dan lampu merah lain yang ada di Tangsel.
Lantaran kerap mengganggu Ketertiban Umum (Tibum), manusia silver itu pun kerap dilakukan penertiban manakala mereka beroperasi dengan memegang sebuah kardus di bagian dada manusia silver tersebut.
Bahkan, Pol PP Kota Tangsel pun tak gampang mengamankan manusia silver untuk di angkut dan di data. Tak ingin tertangkap aparat penegak Perda, manusia silver itu pun ambil langkah jitu, jurus langkah seribu alias lari. Aksi saling kejar pun tak bisa di hindari antara Pol PP dan manusia silver.
Seperti penertiban yang di lakukan terhadap manusia silver di kawasan Ciputat, petugas harus kerja ekstra untuk melakukan penertiban. Saling kejar antara Pol PP dengan manusia silver pun tak terelakkan hingga masuk ke perkebunan warga kawasan Ciputat. Hasilnya, 18 orang manusia silver di angkut kemudian di serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel.
Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Kota Tangsel, Muchsin Alfachri, mengatakan, penertiban terhadap manusia silver dan sejumlah penyandang masalah sosial tersebut, bertujuan untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.
"Jumlah manusia silver yang kita tertibkan ada 11 orang, dan gepeng 7 orang," ungkap Muchsin di hubungi melalui selulernya, Kamis (28/5/2020).
Muchsin sebutkan, para manusia silver ini selanjutnya akan dibawa ke Dinsos Kota Tangsel untuk dibina lebih lanjut. "Untuk pembinaan, mereka akan kita serahkan ke Dinsos," jelas Muchsin.
Kepala Dinsos Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman kemukakan bahwa manusia silver ini akan didata, didaftar, diberi peringatan dan selanjutnya harus membuat surat pernyataan.
"Untuk menjadi sasaran program dan kegiatan pembinaan bisa bimbingan, konseling dan lain-lain. Yang warga Tangsel dikembalikan ke orang tua masing-masing dan warga dari luar Tangsel kami koordinasi dengan Dinsos daerah masing-masing," tutupnya.
Published in: Ciputat