PKL Tuding Satpol PP Tebang Pilih
detaktangsel.com- CIPUTAT, Lantaran Satpol PP sering menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciputat geram. Mereka menuding Satpol PP tebang pilih saat penertiban PKL.
Penertiban PKL secara rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel di kawasan Pasar Ciputat, tepatnya Jalan Aria Putra dan Jalan Dewi Sartika menimbulkan kecemburuan antar PKL. Kecemburuan muncul lantaran penegak Perda tidak menertibkan PKL di Jalan Haji Usman di sebelah selatan pasar tersebut.
Perwakilan PKL Pasar Ciputat, Kholid mengatakan Satpol PP tidak 'fair' dalam melakukan penertiban. Lantaran, di sepanjang jalan H. Usman tidak tersentuh. Padahal, dengan lokasi PKL hanya terpaut beberapa meter saja.
"Pada intinya, kami ingin penertiban ini dilakukan secara menyeluruh. Karena PKL di luar (Jalan Aria Putra dan Jalan Dewi Sartika) cemburu karena PKL di Jalan Haji Usman tidak ditertibkan," ungkapnya saat pertemuan dengan Kasatpol PP, Azhar Syamun, Camat Ciputat, Deden Juardi serta Wakapolsek Ciputat serta AKP Bambang Prayitno di Masjid raya Ciputat, Rabu (5/2).
Dikatakan, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangsel untuk memikirkan nasib PKL yang sudah ditertibkan dan tidak berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut.
"Ini masalah perut. Kalau tidak ada lokasi lagi, kami mau makan apa untuk anak istri. Seharusnya Pemkot menyiapkan tempat penampungan sementara untuk PKL" katanya.
Menurutnya dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa jam berjualan PKL diatur. PKL hanya boleh berjualan pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Ada pengaturan jam berjualan, itu kami setujui. Paling tidak kami masih bisa berjualan untuk memenuhi kebutuhan dapur dirumah," ucapnya.
Kata dia, PKL meminta pihak Pemkot Tangsel menyediakan lahan lain, jika PKL ini nantinya benar-benar dilarang berjualan di kawasan tersebut.
"Harus ada solusi lain, karena mereka juga kan butuh uang untuk menafkahi keluarganya," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un mengatakan Jalan Aria Putra dan Jalan Dewi Sartika memang harus steril dari PKL. Pasalnya, keberadaan PKL ini dituding menjadi penyebab kemacetan di jalan penghubung Kota Tangsel dengan Jakarta Selatan itu dan saat ini Pemkot setempat sedang mengejar piala adipura.
"Di jalan Aria Putra dan Dewi Sartika arus lalu lintasnya sangat padat pada jam kerja mauapun pulang kerja. Kalau jam berdagangnya diatur seperti kesepakatan, ya kemacetan bisa terurai," terangnya.
Meski demikian, sambung Azhar kesepakatan tersebut merupakan keputusan sementara. Lantaran, hingga saat ini pasar Ciputat masih kewenangan Pemkab Tangerang karena asetnya belum diserahkan. Padahala, Pemkot Tangsel sudah merencanakan merevitaslisasi pasar Ciputat.
"Ini hanya kesepakatan sementara. Nanti kami juga laporan ke pimpinan. Relokasi pun bisa saja dilakukan, tapi nanti setelah aset pasar ini diserahkan ke Pemkot Tangsel," ujar mantan Sekretaris KPU dan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran itu.