10 Unit PPD Resmi Beroperasi di Tangsel
detaktangsel.comCIPUTAT - Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa meresmikan peroperasian 10 unit Bus P 21 Ciputat- Blok M, Rabu (1/10).
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan, pengoperasian 10 unit bus ini guna mengurangi masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Keberadaan P 21 ini diharapkan banyak masyarakat mengurangi menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, lebih senang lagi ketika ada park 'n ride yang disediakan untuk sarana parkir dan lainnya.
Dalam waktu dekat, menurutnya, akan ada penambahan armada bus lagi. Diperkirakan sampai akhir tahun diharapkan dapat bertambah hingga 70 bus.
"Kondisi P 21 berbeda dengan APTB. Suasana dalam busnya pun berbeda. Bus ini dilengkapi CCTV dan sensor, sehingga perbuatan atau tingkah laku supir bus dapat terkontrol dari pusat. Hal ini yang membuat perbedaan. Dan seharusnya masyarakat bisa beralih menggunakan bus ini untuk aktivitas kewilayah Blok M dan sekitarnya," terangnya.
Ia menambahkan, P 21 ini beroperasi hingga pukul 22.00 dengan tarif Rp7.000, dan free jika berganti dengan busway.
"Ingin pindah menggunakan busway, tidak perlu bayar atau nambah lagi. Semua free dengan Rp7 ribu saja," katanya.
Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa menjelaskan, "bus berkapasitas 32 kursi penumpang ini dilengkapi fasilitas GPS dan kamera pengintai atau CCTV yang tersambung langsung dengan ruang monitor di Kantor PPD," ujarnya.
Menurut dia, jarak antara armada kejauhan atau sangat berdekatan, akan diperingati dari ruang kontrol. Idealnya itu jaraknya tiap 15 menit per armada. Jadi penumpang tidak akan menunggu lama.
Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat Tangsel menyambut baik kegiatan peresmian bus P 21.