Personil TNI Tidak Netral Ditindak Tegas
detakbanten.com- CILEGON, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Murbianto Adhi Wibowo tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang diketahui tidak netral atau berpihak pada salah satu partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) pada pelaksanaan pemilu, 9 April mendatang. Bahkan, ia berharap partisipasi masyarakat untuk segera melapor apabila melihat ada anggota TNI yang tidak netral.
"Kita menindak tegas personil TNI sesuai prosedur, bahkan bisa dipecat bila terbukti dia melanggar netralisasi," tegas Dandim saat ditemui seusai acara Sosialisasi Pemilu Damai di Aula Kodim 0623 Cilegon, Jumat (14/3).
Murbianto menegaskan kembali bahwa TNI bersifat netral atau tidak berpihak pada siapapun. Maka, pihaknya berharap dukungan dari masyarakat dan media untuk sama-sama mengingatkan bahwa semua pihak wajib mengamankan pesta demokrasi secara netral. (spd)