Pelaku Balapan Liar Akan Ditindak Tegas
detaktangsel.com - BOGOR, Aksi ugal-ugalan pembalap liar telah membikin resah warga di sejumlah wilayah Bogor. Jajaran Polres dan pemerintah kota tidak tinggal diam. Mereka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Sahroni kepada wartawan, kemarin, membenarkan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kota akan menggelar razia gabungan yang melibatkan Polres Bogor Kota, DLLAJ, Satpol PP, jajaran Kecamatan, dan Kelurahan. Langkah ini memroteksi aksi balapan liar tersebut. Dan, tim gabungan ini k menindak tegas para pelaku balapan liar.
Ia menjelaskan, razia ini dilakukan secara berkesinambungan. Karena aksi balapan liar sudah menelan korban jiwa dan luka-luka.
“Kami tidak menolelir kegiatan balapan liar,“tegasnya.
Sementara itu Plt Sekdakot Ade Sarip Hidayat mendukung penuh upaya Polres Bogor Kota yang mengajak aparat Pemerintah Kota menggelar razia gabungan tersebut pada hari-hari tertentu.
“Kita berencana memasang pita kejut di beberapa jalan utama seperti Jalan Raya Tajur, Jalan Raya Pajajaran, dan beberapa ruas jalan lainnya yang sering dijadikan tempat balapan liar (trek-trekan)," ujarnya.
Selain itu, menurut Ade, pihaknya akan memasang spanduk berisi imbauan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tentang bahaya para pengguna kendaraan roda dua yang melakukan aksi balapan liar. Untuk itu, seluruh warga Kota Bogor diminta berperan aktif menanggulangi balapan liar. Misalnya, melaporkan aksi balapan liar di wilayahnya masing-masing kepada pihak terkait.
Di tempat terpisah, Sekretaris Camat Bogor Timur Agus Suparman menyambut positif langkah yang ditempuh jajaran kepolisian tersebut. Pihaknya bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah Bogor Timur seperti RT, RW, dan LPM siap membantu sepenuhnya program Polres Kota dan Pemkot Bogor tersebut. (rul)