Pertanyakan SK Pengangkatan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Komisi V Akan Datangi Kemendagri
detaktangsel.com BANTEN - Pertanyakan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Komisi V DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa akan mendatangi Dirjen Otda pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu dilakukan untuk memperjelas SK Pengangkatanya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang menggantikan SM Hartono yang telah menjadi tersangka dugaan suap pendirian Bank Banten.
"Kalau sampai minggu depan SK pengangkatan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten belum juga dikirim ke Setwan, saya akan jemput bola datang ke Kemendagri," kata Adde Rosi Khoerunnisa, Minggu (20/03).
Lebih lanjutdirinya menjelaskan, rencana kedatangannya ke Kemendagri dilakukan karena sudah lebih dari 15 hari surat balasan dari DPRD Banten belum juga disampaikan ke pemprov dan ditembuskan ke Setwan.
"Karena sudah kelamaan, sesuai aturan suratnya itu harus sudah disampaikan ke Biro Pemerintahan dan Setwan, sehingga pihak pimpinan belum melakukan Banmus untuk menetapkan jadwal pelantikan," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD. Banten, Asep Rahmatullah mengaku telah mengapresiasi langkah Ade Rosi dan Golkar mendatangi pemerintah pusat.
"Itu haknya Bu Ade Rosi dan Golkar, dan itu bagus kalau mau datang ke Kemendagri. Saya sudah memerintahkan Kabag Hukum untuk kesana, tapi karena reses saya belum dapat informasi lanjutannya. Senin nanti saya tanyakan dan untuk mengkroscek ulang lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pergantian Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono kepada Adde Rosi lantaran, saat ini Hartono telah ditahan oleh KPK dan menjadi tersangka. (ADV)