Dewan Sebut Musrembang Sebagai Wadah Akomodir Kepentingan Masyarakat
detaktangsel.com TANGSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat mengawal usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pengawalan itu dapat diketahui skala prioritas yang memang diperlukan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Moch Ramlie mengharapkan hasil dari musrenbang RKPD 2016 yang dilaksanakan untuk menyusun program kegiatan tahun 2017 benar-benar menjurus kepada pembangunan yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
"Harapan kami DPRD, forum ini betul-betul akomodatif, memang yang dijuruskan kebutuhan penting masyarakat sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD," ujar Ramlie.
Hal itu, dikatakan Politisi Partai Golkar ini karena, yang dibawa dalam musrenbang RKPD adalah hasil dari musrenbang kelurahan dan kecamatan. Dimana, saat musrenbang kelurahan dan kecamatan, dikatakannya masyarakat telah menyampaikan keinginan-keinginan terkait pembangunan apa yang sangat dibutuhkan.
"Yang pasti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, karena hal-hal itu yang selalu disampaikan masyarakat kepada kita DPRD saat kita kunjungan kerja atau reses," tandasnya.
Menurut dia, pengawalan terhadap apa yang diusulkan di wilayah maupun sektor perlu dilakukan. Dia bersama rekan rekannya di DPRD akan berupaya mengawal usulan skala prioritas yang sudah diajukan masyarakat saat pelaksanaan Musrenbang.
"Karena kita juga tidak selalu merealisasikan usulan tersebut menginggat anggaran juga terbatas. Oleh karena itu disesuaikan dengan skala prioritas dan juga tidak melenceng dari visi dan misi Kota Kota Tangsel," katanya.
Musrenbang sendiri, kata Ramlie, sebagai implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana berbagai program dan kegiatan yang disepakati akan diakomodir dalam dokumen RPJMD Kota Tangsel itu sendiri. Pihaknya akan menampung aspirasi serta mengawal program pembangunan yang direncanakan di wilayah Kota Tangsel.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban dewan sebagai pembawa aspirasi warga kepada pemerintah sehingga pelaksanaan pembangunan secara merata.
"Di musrenbang kecamatan itu kami sudah mulai tahu dan menjaring mana yang skala prioritas, dan menjadi catatan untuk di perjuangkan di musrenbang Kota Karena dengan anggaran terbatas belum tentu semua usulan bisa direalisasikan satu tahun anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Saleh Asnawi, mengatakan pihaknya mendukung program Pemkot Tangsel dalam tahun 2017 mendatang terlebih dalam kegiatan pembangunan tak hanya kuantitas fisik saja yang ditangani tapi juga kualitas agar dapat bertahan lama.
"Untuk peningkatan SDM di kalangan SKPD tentunya sangat penting sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat," tandasnya
Saleh menambahkan, selama ini musrenbang banyak manfaatnya karena pembangunan yang ada di Kota Tangsel tidak terlepas dari usulan masyarakat kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Selain itu, yang paling penting bahwa hal yang diusulkan itu harus dimasukan dalam RKPD.
"Di sinilah terjadi perdebatan bagaimana pihak eksekutif dan legislatif dalam mempertahankan usulan masyarakat tersebut agar dapat terakomodir," jelasnya.
Menurut Saleh, dia dan masyarakat tentu menginginkan semua usulan dapat terakomodir, namun semuanya tidak lepas dari anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Dari anggaran tersebut setiap daerah harus bisa mengajukan usulan yang diprioritaskan, karena yang prioritas akan tetap diakomodir.
"Saya maupun masyarakat menginginkan semua usulan dapat terakomodir. Namun, semuanya tidak lepas dari anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Tapi kita lihat bahwa pemerintah daerah dalam hal ini tetap akan berjuang demi kepentingan Kota Tangsel," ungkapnya. (Adv)