Kronologi Anji Dipolisikan Band Radja usai Podcast dengan Ipay
Detaktangsel.com WOOW -- Persengketaan mengenai hak cipta lagu di dalam dunia musik Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat. Usai kasus Kotak dan Kerispatih, giliran Radja yang terlibat dalam kontroversi mengenai hak cipta lagu hit mereka, "Cinderella".
Kasus ini pun akhirnya melibatkan musisi Anji dan bahkan melibatkannya dalam urusan kepolisian. Lalu, apa yang terjadi? Simak uraian lengkapnya di bawah ini!
1. Anji Mengadakan Podcast Bersama Ipay
Sebagai musisi yang sangat peduli terhadap perkembangan musik Indonesia, Anji mengundang Rival Bayu alias Ipay untuk berbicara dalam podcast-nya. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Dunia MANJI pada Jumat (4/8/2023) berjudul "TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum! Duduk Bareng Anji",
Terungkaplah bahwa lagu "Cinderella" yang dikenal luas sejak tahun 2004 ternyata telah diciptakan oleh Ipay sejak tahun 1996 untuk band bernama Fresh. Namun, Ipay memutuskan keluar dari band tersebut dan meminta agar lagu tersebut tidak digunakan.
"Yang gue cuma minta tuh, lagu-lagu gue jangan kalian (band Fresh) pakai. Kalau kalian mau jalan, silakan jalan," kata Ipay.
2. Ipay Menuduh Radja Rilis Lagu Cinderella Tanpa Izin
Setelah keluar dari band Fresh, Ipay fokus pada karirnya sebagai pegawai stasiun televisi. Ia mengaku bahwa Ian Kasela, vokalis Radja, sempat meminta izin untuk menggunakan lagu "Cinderella".
"Ian datang ke TPI, mau pinjam lagu itu, lagu Cinderella untuk dipakai. Gue tanya, ini pinjem konsepnya gimana? Pinjem, nih? Gini aja Ian, kalau mau pakai lagu ini boleh, tapi ada kontrak antara gue dengan label, bukan dengan lu (Ian)," cerita Ipay.
Meskipun demikian, tidak ada kontrak resmi yang dibuat terkait penggunaan lagu tersebut. Namun, di kaset album Radja, tertulis bahwa lagu "Cinderella" diciptakan oleh Ian Kasela dan Ipay. Bahkan, Ian mendaftarkan lagu tersebut dengan nama sendiri pada tahun 2009.
3. Ipay Mengajukan Tuntutan Rp20 Miliar untuk Lagu Cinderella
Lagu "Cinderella" sebelumnya juga pernah dirilis oleh band Cosmic yang dibentuk oleh Ipay dan meraih popularitas di radio. Ipay merasa kaget ketika melihat Ian Kasela dan band Radja membawakan lagu ciptaannya di salah satu stasiun televisi. Namun, Ipay merasa kesulitan menghubungi Ian.
Ipay memilih untuk mengirim surat somasi kepada Ian untuk tidak menggunakan lagi lagu "Cinderella". Tiga hari setelah somasi dikirimkan, Ipay mengungkapkan bahwa Ian menghubungi pengacaranya. Ipay juga menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar dari Ian Kasela atas pelanggaran hak cipta lagu "Cinderella".
4. Radja Menyikapi Dengan Melaporkan Anji ke Polisi
Isu ini semakin memanas ketika Radja secara tiba-tiba melaporkan Anji ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Radja menganggap bahwa akun YouTube Dunia MANJI menyebarkan konten yang menguntungkan Anji, namun merugikan mereka dengan menerima berbagai komentar negatif dan mengancam.
Sunan Kalijaga kemudian ditunjuk sebagai kuasa hukum resmi untuk kasus ini. Laporan ini telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
5. Netizen Mendukung Anji dan Ipay
Namun, bukannya mendukung, sebagian besar netizen justru mengkritik Ian Kasela. Mereka meminta agar Ian menyelesaikan permasalahannya dengan Ipay dan tidak menyalahkan Anji yang dianggap sebagai mediator dalam kasus ini.
"Jika ingin saling menghargai, ya hargai dulu sang pencipta lagu. Selesaikan baik-baik perkara Cinderella.. Bagaimana pun juga sesama musisi harus saling menghargai. Menurut saya melaporkan Anji malah nambah masalah lagi..," komentar salah satu netizen di unggahan Ian Kasela dikutip IDN Times pada Selasa (15/8/2023). (Aip)