Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Publik Heboh dengan Unggahannya di Instagram

Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Publik Heboh dengan Unggahannya di Instagram

detaktangsel.com WOOW - Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau lebih dikenal sebagai Bharada E, kembali menjadi sorotan publik. Setelah resmi bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023, Richard kini telah kembali menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Keberadaannya di institusi tersebut memicu banyak reaksi dari masyarakat yang masih ingat dengan kasus kontroversial yang melibatkannya.

Baru-baru ini, Richard kembali mencuri perhatian warganet lewat unggahan terbarunya di akun Instagram pribadinya, @richardeliezer09. Dalam foto yang diunggah, ia terlihat tersenyum lebar sambil mengenakan seragam kepolisian, berfoto bersama teman-temannya di dalam stadion. Unggahan ini langsung menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan status Richard sebagai polisi.

Beberapa netizen mengungkapkan keheranannya terkait kembalinya Richard ke kepolisian meskipun masa lalunya penuh dengan kontroversi. Salah satu komentar berbunyi, "Bukannya dulu ada yang bilang, bebas hukuman mati tapi gak bisa jadi polisi lagi, harus jadi masyarakat biasa, ko bisa sekarang masih bisa jadi polisi?" tulis akun @__eleanor__979.

Komentar lainnya menambah panas perdebatan, "Gausah heran, pura-pura kaget aja," tulis @kasep_1708, sementara akun @kaninakanin menyindir, "Seperti tidak terjadi apapun."

Pembebasan bersyarat Richard Eliezer dan kembalinya dia bertugas sebagai polisi telah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan implikasi moral dan etika di balik keputusannya untuk kembali ke institusi penegak hukum. Bagaimana kelanjutan perjalanan Richard dalam dunia kepolisian akan menjadi perhatian publik di waktu mendatang.

Pembicaraan mengenai peran dan status Richard di kepolisian diperkirakan masih akan terus berkembang, sementara netizen terus mengamati langkah-langkah yang diambil oleh institusi kepolisian terkait dengan kasusnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online