Polres Metro Tangerang Kota, Menggelar Operasi Simpatik Jaya 2014
detaktangsel.com- TANGERANG, Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Simpatik Jaya (OPJ) 2014, operasi gabungan dari Polri, Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan (Dishub)tetap semangat dalam menjalankan tugas dibawah teriknya matahari di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/5).
Operasi yang dilaksanakan selama 21 hari dari tanggal 21 Mei sampai dengan tanggal 8 Juni 2014 ini dilakukan di beberapa titik rawan di Kota Tangerang. Sebelum pelaksanaan operasi. Simpatik Jaya ,para personil melaksanakan apel gelar pasukan terlebih dahulu.
Adapun sasaran dengan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, dengan pola penindakan 40 persen preemtif seperti contoh melakukan penyuluhan kepada masyarakat pengemudi motor , 40 persen preventif seperti melaksanakan patroli ditempat tempat yang rawan macet dengan teguran simpatik , 20 persen represif yaitu penindakan blanko tilang yang mengharuskan para pelanggar lalu lintas untuk ke sidang, tutur AKP.M Isa Ansori selaku pimpinan operasi simpatik jaya.
Sementara menurut Kasat Lantas AKBP.H Gunawan menuturkan bahwa Operasi Simpatik Jaya (OPJ) merupakan operasi gabungan yang melibatkan 28 personil dengan perincian 22 personil Polri dari Polrestro, 2 personil PM dan 6 personil dari Dishub Kota Tangerang, operasi ini dilaksanakan pagi hari dari pukul 09.00 s/d pukul 16.00 wib selama 21 hari kedepan," jelasnya.
Para pengendara yang di berhentikan oleh petugas operasi adalah para pengendara motor dan mobil yang melawan arus, angkutan umum yang menaik turunkan penumpang bukan pada tempatnya, terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
" Hari ini merupakan hari ke delapan dalam operasi simpatik jaya, operasinya pun dilakukan berpindah pindah sesuai dengan titik kerawanan di wilayah hukum kita," tegasnya.
Dari tanggal 19 s/d tanggal 25 Mei 2014 kemarin kita sudah menilang 763 pengendara motor, 698 pengendara kita berikan teguran. Barang bukti berupa SIM ada 199 dan 532 STNK kita sita ,sedangkan untuk kendaraan roda dua (R2) ada 28 kendaraan , 4 untuk kendaraan roda empat (R4), itu semua para pelanggar selama 7 hari kemarin, belum termasuk pada hari ini.
Jumlah laka lantas selama 7 hari ada 3 ,sedangkan untuk jumlah korban ada 5 orang dengan nilai kerugian sebesar Rp.30.150.000,- . Berdasarkan data dari lapangan,Jelas jumlah ini lebih kecil dari jumlah pelanggar dan laka 7 hari sebelum dilaksanakan operasi simpatik jaya (OPJ) dari tanggal pelaksanaan, tambahnya.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara dalam berlalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan, mudah mudahan dengan OPJ yang dilaksanakan di Kota Tangerang dapat mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya.