Gudang Usus Ayam Berformalin di Grebek Polisi

Gudang usus ayam berformalin di grebek polisi Gudang usus ayam berformalin di grebek polisi

detaktangsel.com Kota TANGERANG- Di tengah tengah ekonomi yang kian sulit dan harga makanan terus melejit, sebagian orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang melimpah.

Banyak pabrik maupun gudang makanan yang berlaku curang dengan mencampurkan bahan makanan dengan formalin maupun didaur ulang dari makanan yang sudah kadaluarsa.

Seperti halnya di kawasaan Budi Asih Tanah Tinggi Kota Tangerang, sebuah gudang tempat pengolahan usus dengan menggunakan bahan berfomalin digerebek satuan Direktoriat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/15).

Kanit Subdit Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Alamsyah Paluppesy mengatakan, giat operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah akan adanya kegiatan ilegal tersebut.

Dalam pengrebekan yang dilakukannya,petugas berhasil mengamankan beberapa karyawan dan 1,5 drum bahan kimia yang diyakini adalah formalin.

" Ya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami kemudian mengrosceknya terlebih dahulu, setelah yakin bahwa pengolahan usus ayam tersebut positif menggunakan formalin,barulah kita lakukan operasi ini," ujar Alamsyah.

Menurut Alamsyah, hasil keterangan sementara dari sang pemilik, gudang tersebut mampu memproduksi satu hingga lima kuintal per harinya, yang kemudian diedarkan ke seluruh wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Jika terbukti memakai formalin, para karyawan dan pemilik akan dikenakan pasal 136 huruf b subsuder UU no 18 tahun 2012 tentang pangan dan bahan berbahaya dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 miliar.

Seperti diketahui bahwa gudang yang mengolah usus ayam tersebut sudah beroperasi sejak 3 tahun yang lalu dan petugas memberikan garis polisi disekitar gudang yang terlihat kotor dan bau.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online