Abaikan Kepentingan Karyawan, Sekda Bela PDAM Tirta Banten
detaktangerang.com- TANGERANG, Pimpinan PDAM Tirta Banten, Tangerang, adem ayem meski sudah enam kali didemo eks karyawannya. Bahkan, manejemen perusahaan ini tidak mengubris tuntutan pendemo.
Langkah eks karyawan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang belum puas dengan jawaban Sekda Rakhmansyah. Pasalnya, tuntutan mereka belum terpenuhi.
Dalam aksi keenam kalinya, Senin (17/2), Hendra selaku Korlap demo menuturkan, aksi ini digelar kembali di depan Pemkot Tangerang. Tuntutan yang diusung masih terkait PHK.
"Kami akan terus melakukan demo, pekan depan. Karena tuntutan kami tidak direspons dan terkesan tidak digubris sama sekali," tegasnya.
Menurutnya, sikap Sekda Rakhmansyah cenderung membela kepentingan manajemen PDAM Tirta Banten ketimbang tuntutan eks karyawan. Jawaban yang sama disampaikan Sekda selama dua kali pertemuan.
Menyitir pernyataan Sekda, ia mengatakan, apa yang dilakukan Dirum PDAM Tirta Benteng Tony Wismantoro sudah benar dikarenakan perusahaan PDAM akan bangkrut. "Apabila kalian tidak senang, silakan tempuh jalur hukum," ungkapnya menirukan pernyataan Sekda.
Padahal, tandasnya, pihak karyawan telah melakukan pengecekan ke BPK. Hal tersebut tidak benar karena pihaknya sudah memegang bukti.
hasil audit BPK terkait PDAM, ia menambahkan, menunjukkan kerugian yang dialami PDAM bukan kesalahan karyawan, melainkan kesalahan manajemen perusahaan. Untuk itu, manejemen perusahaan harus diperbaiki, bukan karyawan dijadikan 'kambing hitam' dan dieksekusi pemecatan. "Kami sudah melaporkan hal ini ke pusat. Kasus ini sudah ditangani pengacara kami," ungkapnya dengan nada kesal.
Seorang pendemo menuturkan kekesalannya menyusul pemecatan tersebut. "Bagaimana saya tidak kesal. Saya sudah mengeluarkan Rp60 juta untuk masuk PDAM, masa saya dipecat. Di mana tanggung jawabnya Pak Dirum, kok sekarang malah melakukan PHK terhadap kami yang sudah mengeluarkan uang begitu besar. Saya jelas kecewa," kata pendemo, korban PHK.
Sementara Kepala Dinas Inspektorat Kota Tangerang pada saat itu mengaku telah mendapatkan intruksi dari Kemsegneg agar melakukan audit dan pemanggilan pihak yang diduga terlibat dalam hal kekisruhan penerimaan dan pemecatan tersebut. Bahkan, Dirum PDAM Tony Wismantoro membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan surat dari Inspektoriat Kota Tangerang dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan pegawai di PDAM Tirta Benteng. Berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-43/Kemsekneg/D-3/SR.04.08/01/2014, tertanggal 7 Januari 2014, ternyata masih ada sekitar 70 pelamar yang hingga kini statusnya belum jelas.
Padahal, ia mengemukakan, menurut berbagai sumber bahwa mereka para pelamar PDAM telah mengeluarkan biaya pelicin dari 50 juta hingga ratusan juta rupiah. Sedangkan berdasarkan surat yang didapati Dirum PT PDAM Tirta Benteng Tony Wismansyah, oknum yang tertera dalam perekrutan itu adalah Yanto. Ia adalah seorang pegawai PT PDAM Tirta Benteng yang posisinya ketika itu adalah bagian keuangan perusahaan. Yanto sudah diperiksa inspektorat. (des)