Tingkatkan Kinerja Pegawai, DPRD Dorong Pemkot Terapkan E-Kinerja
detaktangsel.com SERPONG-Komisi I DPRD Kota Tangsel mulai melakukan pembahasan rencana sistem elektronik yang akan diterapkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkot Tangsel.
Hal ini menyusul pelayanan publik berbasis digitalisasi yang diterapkan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh pemkot setempat di anggap semakin memudahkan publik dalam mengurus berbagai keperluan.
Dibahasnya sistem kinerja berbasis elektronik yang kedepannya untuk meningkatkan kinerja PNS Tangsel. Sehingga kinerja para PNS lebih tertata dan termonitor langsung oleh pimpinan.
Anggota Komisi I DPRD Tangsel Saprudin mengatakan, sistem E-Kinerja PNS juga bagian dari reformasi birokrasi yang masuk dalam program Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Selain itu menurut Saprudin, Aplikasi e-Kinerja, dinilainya sangat efektif dalam memberikan penilaian dan mengontrol kinerja aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Walikota bisa memantau PNS dan pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tangsel, melalui kamera CCTV dan juga catatan kinerja elektronik para PNS," katanya kepada kepada wartawan di Serpong, Selasa (22/11/2016).
Saprudin menjelaskan, dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Hal ini juga menjadi salah satu lingkup digitalizenya yaitu E-kinerja.
Terlebih lagi, Saprudin mengatakan, saat ini ada penghargaan kepada PNS yang rajin dan sanksi kepada PNS yang malas. Maka dengan adanya E-Kinerja maka PNS tidak lagi bisa bermalas-malasan. Maka ini akan menejadi keuntungan tersendiri bagi PNS.
"Dengan penerapan sistem tersebut, PNS yang memiliki kinerja yang lebih baik maka tentunya sudah pasti akan membawa pulang gaji yang lebih besar atau yang lebih banyak dibandingkan dengan pegawai yang berkinerja buruk. Dengan E-kinerja, maka penilaian terhadap mereka terukur. Sedangkan yang berkinerja buruk, akan dikenakan punishment," bebernya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Tangsel lainnya, Dewi Indah Damayanti mengungkapkan, dengan adanya E-Kinerja kelihatan secara jelas input sekaligus output dari PNS yang bersangkutan. Selain itu juga akan terbuka peluang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas setiap pegawai.
Kata dia, dengan sistem E-Kinerja ini DPRD berharap peningkatan kinerja di setiap SKPD akan lebih baik. Sehingga program kerja Walikota Tangsel sebagaimana yang dituangkan di dalam RPJMD dan RPJPD segera dapat terealisasi.
"Jadi kalau seluruh kinerja terpantau secara digitalisasi, maka capaian realisasi program kerja, persentasenya akan jauh lebih tinggi lagi. Inilah yang kita harapkan kedepannya," tandasnya. (Hen)