Tim Pemenangan Incumben Tidak Ingin Bahas Kasus Hukum
detaktangsel.com TANGSEL - Proses Pilkada 2015 dan proses hukum yang dijalani calon Incumben yakni Airin yang kerap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi alat kesehatan dan pembangunan puskesmas yang menjerat suaminya Tubagus Chairul Wardana (TCW) dan kakak iparnya Ratu Atut Chosiah (RAC). Rahmad menjelaskan bahwa harus bisa membedakan proses hukum dengan politik.
"Kita saat ini berbicara politik, segi politik Airin dinilainya akan mendulang dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Selain itu, banyak partai politik yang menginginkan Airin melanjutkan kepemimpinannya dengan baik tanpa mempermasalahkan adanya kritikan terhadap kepemimpinan Airin," kata sekretaris DPD Golkar Rahmad Hidayat saat ditemui dalam acara penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 di Hotel Santika, BSD, Tangsel, Selasa (25/8/2015).
Meski Airin tetap menjalani proses hukum, dirinya yakin bahwa pasangan calon Airin-Benyamin masih mengungguli pasangan calon lainnya. "Kita lihat sendiri program sudah dijalani incumben semua sudah sangat bagus, jadi kalau ditanya keyakinan bisa menang saya pastikan akan bisa unggul dengan dua pasang lainnya," ujarnya.
Senada dengan Muhammad Ramlie, Ketua Tim Pemenangan Airin-Davnie menegaskan bahwa kasus hukum tidak boleh dikaitkan dengan politik. "Ini ranah politik jadi mari kita bicarakan politik, kalau kasus hukum biar yang berwenang saja menyelesaikan," ungkapnya.
Ketua DPRD Tangsel ini menambahkan pasangan Airin-Davnie dinilai masyarakat masih layak memimpin Tangsel dalam lima tahun kedepan. Keberhasilan Airin bersama pasangannya sudah dijalani selama empat tahun ini dianggap sudah sangat berhasil.
"Program yang sudah dikerjakan Airin-Davnie sebelumnya tinggal melanjutkan saja untuk kemajuan Tangsel," tandasnya.