Soal Penyusunan Renja, DPRD Magetan Studi Banding Ke DPRD Tangsel
detaktangsel.com SERPONG--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Moch.Ramlie menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kunjungan kerja dari Kabupaten Magetan dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2019.
Ketua Pansus Renja DPRD Magetan Hadi Sutikno menyampaikan rasa bangga dapat diterima dengan baik di DPRD Kota Tangsel dan berharap dapat saling berbagi ilmu serta informasi.
"Kunjungan kerja kami untuk mempelajari terkait pelaksanaan kegiatan Alat Kelengkapan DPRD, khususnya pada Badan Musyawarah sebagai perumus dan penyusun rencana kerja dan agenda kegiatan DPRD. Sehingga, berimplikasi pada kegiatan-kegiatan DPRD yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan kepada wartawan, Senin (19//3/2018).
Hadi mengatakan, program kerja DPRD Kota Tangsel sangat penting untuk diaplikasikan di DPRD Kabupaten Magetan untuk harmonisasi kerja antara pihak legislatif dan eksekutif.
"Makanya kami berharap Kabupaten Magetan bisa melaksanakan apa yang telah dilakukan pihak DPRD Kota Tangsel dalam mengharmonisasikan program kerja," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch.Ramlie mengatakan, bahwa Renja tahunan merupakan rencana kegiatan dalam satu tahun yang harusnya disusun berdasarkan rencana dan strategi (Renstra) DPRD yang menjadi pedoman kegiatan DPRD. Setelah tersusun, Renja tahunan tersebut nantinya di breakdown menjadi Renja bulanan.
"Renja ini hasil rencana anggota dewan. Dari hasil renja ini akan langsung diserahkan ke Walikota. Kemudian Walikota akan menyerahkam ke tim TAPD," katanya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang, menurut Ramlie diantaranya LKPJ dan proses pembahasan APBD serta kegiatan alat kelengkapan dewan, seperti Komisi, Badan Anggaran dan beberapa kegiatan lain.
"Kedatangan para wakil rakyat dari Magetan ini diharapkan juga bisa memacu kinerja DPRD Magetan untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.