Retribusi Parkir Minim, Dishub Kabupaten Tangerang Studi Banding ke Tangsel

Suasana kunler Dishub Kabupaten Tangerang ke Tangsel. Suasana kunler Dishub Kabupaten Tangerang ke Tangsel. Iday

detaktangsel.com SERPONG - Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang belajar cara pengelolaan parkir on street ke Dinas Perhubungan Kota Tangsel pada Selasa (19/9/2017).

Rombongan yang dipimpin Sekdis Perhubungan Kabupaten Tangerang Samsudin ini tiba pada pukul 10.00 di kantor Dishub Kota Tangsel, dan terima oleh sekdis Perhubungan Kota Tangsel Aplahunnajat.

Kunjungan kerja atau studi banding tersebut merupakan agenda rutin Dishub Kabupaten Tangerang, selain Kota Tangsel rencananya dishub akan melakukan studi banding ke Dishub Surabaya. Meski belum lama berdiri, namun Kota Tangsel menunjukan eksistensinya dalam bidang peningkatan PAD, padahal dengan hanya mengandalkan tujuh kecamatan, dengan luas wilayahnya kecil namun potensi parkir on street bisa mencapai Rp2,6 miliar.

"Kami ingin mengetahui cara pengelolaan parkir on street di kota Tangsel. Setelah itu kami akan mencoba menerapkan sistem yang akan dipadu dengan sistem yang saat ini berjalan," terang Sukri Kepala UPT parkir Dishub Kabupaten Tangerang .

Di Kabupaten Tangerang, kata Sukri untuk pajak sewa lahan fasos fasum mencapai Rp25 miliar. Meski demikian banyak regulasi atau aturan yag harus diperbaiki terutama peraturan bupati.

Sementara Sekdis Perhubungan Kota Tangsel Aplahunnajat mengatakan saat ini pemerintah kota Tangsel terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari semua sektor salah satunya adalah sektor parkir, Melakukan penetapan titik parkir on street. Untuk mencari potensi Dishub Kota Tangsel gencar melakukan pembinaan terhadap para juru parkir, melengkapi alat kelengkapan para juru parkir.

"Sebenarnya tergantung dari niat dan keinginan, pada awalnya kami juga sama, minim retribusi parkir, namu saat ini alhamdulillah ada kemajuan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online