Pembongkaran Warem Diapresiasi DPRD
detaktangsel.com SERPONG-DPRD Kota Tangsel mengapresiasi langkah tegas Pemkot yang telah menertibkan warung dan kafe remang-remang di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Rabu kemarin.
Pasalnya, keberadaan warung dan kafe remang-remang yang sudah puluhan tahun beroperasi di pemukiman warga. Kondisi tersebut, di hawatirkan akan mengganggu psikologi anak-anak lantaran di lokasi tersebut dijadikan tempat berkumpul dan bermain bagi anak-anak.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Moh. Shaleh Asnawi mengungkapkan, penutupan warung dan kafe remang-remang yang didalamnya menjual minuman keras (miras) ini, sudah tepat. Sebab, jika dibiarkan di khawatirkan akan terus menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
"Warem itukan berada di tengah pemukiman, tentu kita khawatir banyak anak-anak kita yang bermain ke sana, dan berdampak pada degrasdasi moral. Makanya tempat-tempat seperti ini memang harus tidak ada," kata Shaleh di Serpong, Kamis (1/12/2016).
Kata dia, selain berada ditempat yang salah, warung dan kafe remang-remang di kawasan tersebut jika tetap dibiarkan, kedepannya akan menimbulkan penyakit sosial. Maka untuk memutus mata rantai agar tidak terjadi persoalan sosial, langkah preventif sangat dibutuhkan. Namun, upaya persuasif pun harus dilakukan pemerintah.
"Memang harus seperti ini langkah yang harus diambil oleh Pemkot. Karena tempat-tempat seperti ini (warem, red) semestinya tidak boleh ada di Kota Tangsel. Jadi kami apresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Tangsel," katanya menjelaskan kepada wartawan.
Ia menegaskan, tempat hiburan seperti kafe yang menyediakan pasilitas karaoke, sudah jelas ada didalam Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran Miras yang diperbolehkan. Jadi, selama ada tempat yang menjual miras, sementara jelas dilarang dalam Perda maka sudah semestinya ditutup.
Langkah selanjutnya, sambung Shaleh, yakni menigkatkan pengawasan. Karena menurut Saleh, warem dan kafe yang sudah ditertibkan itu rawan berdiri dan tumbuh lagi jika tidak ada pengawasan ketat oleh instansi terkait.
"Harus sering dilakukan sidak, jangan hanya sekedar menunggu aduan dari masyarakat saja. Disinilah pengawasan itu yang harus terus ditingkatkan lagi," tegasnya. (Hen)