PDI P Targetkan 17 Kursi di DPRD Tangsel
Ketua dan kader PDIP Kota Tangsel saat menyerahkan berkas pendaftaran Pemilu 2019 di KPU Tangsel
Hendra
detaktangsel.com SERPONG-DPC PDIP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi partai kedua yang menyerahkan berkas berisi data-data untuk persyaratan Pemilu 2019 ke KPU Tangsel, Rabu (11/10/2017).
Dibawah Heri Gagarin, ketua baru PDIP Tangsel, partai berlambang Banteng Moncong Putih inipun langsung mematok target pada Pemilu 2019 mendatang terutama pada pemilihan calon legislatif (Caleg) yang akan duduk di DPRD Kota Tangsel.
Menurutnya, PDIP Kota Tangsel dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Hal itu dilakukan untuk menguatkan kantong-kantong suara PDIP diwilayah Kota Tangsel banyak yang belum tersentuh. Untuk itu, perlu dilakukan pemetaan-pemetaan kantong-kantong suara oleh kader PDIP Tangsel.
"Kita lihat banyak kantong-kantong suara PDIP di Tangsel yang belum tersentuh. Ini untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada agar bisa diperbaiki," katanya.
Diakui Heri, jika sudah dilakukan pemetaan kantong-kantong suara PDIP di Kota Tangsel, ia pun optimis jika perolehan suara pada Pemilu 2019 nanti akan lebih meningkat melebihi Pemilu 2014 silam. "Kita memiliki target 17 kursi untuk DPRD Tangsel. Kenapa 17 kursi, karena angka 17 itu angka keramat," ungkapnya.
Diketahui, Heri Gagarin baru saja ditunjuk secara prerogatif oleh PDIP Pusat untuk mengisi kekosongan pimpinan PDIP Kota Tangsel. Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi PDIP di DPRD Tangsel, Iwan Rahayu.
Menurut Iwan, terpilihnya Heri Gagarin merupakan hasil pleno untuk mengisi jabatan ketua definitif di Kota Tangsel yang diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. "Semua sudah diputuskan dalam pleno DPP, Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri yang memutuskan Heri Gagarin menjadi Ketua DPC PDIP Kota Tangsel," ujarnya.
Iwan bilang, sebagai kader partai tentunya setiap keputusan partai semua kader dan pengurus harus tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut. Karena keputusan tersebut diambil langsung oleh Megawati Soekarno Putri. "Keputusan itu langsung diputuskan oleh Ibu ketua Umum, maka kami sebagai pengurus dan kader tentunya harus tunduk dan patuh terhadap keputusan itu. Ini harus dijalankan oleh seluruh pengurus dan kader PDIP Kota Tangsel," ungkap Anggota Komisi lll DPRD Tangsel ini.