Libatkan Inspektorat & BPKP, Pansus Kerja Sama Penanganan Sampah Segera Finalisasi

Libatkan Inspektorat & BPKP, Pansus Kerja Sama Penanganan Sampah Segera Finalisasi

detaktangsel.com, TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel terus melakukan kajian soal Kerjasama Penanganan Sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang.

Saat ini, Pansus tinggal meminta Pemkot Tangsel menindaklanjuti Kerjasama Penanganan Sampah tersebut kepada Pemkot Serang. Hal ini manakala Pansus menyetujui Kerjasama Penanganan Sampah itu mulai dilakukan.

Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah, Muhamad Azis menjelaskan, sesuai mekanisme yang ada dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) soal kerjasama antar daerah, pihaknya telah melaporkan hasil kajian kerjasama penanganan sampah tersebut kepada pimpinan DPRD.

"Pansus sesuai mekanisme yang ada di Permendagri, itu kan dilakukan kajian selama 15 hari, setelah itu Pansus melaporkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke walikota," ungkap Azis di DPRD Tangsel, Rabu (3/3/2021).

Selanjutnya, Azis kemukakan, Pansus Kerjasama Penangnan Sampah dalam waktu dekat akan melakukan rapat finalisasi. Hal ini menyusul setelah semua rekomendasi yang diminta Pansus mengenai kerjasama tersebut memenuhi syarat.

"Yang pertama kita minta, misalnya proposal dari Pemkot Serang dan dari inspektorat Pemkot Tangsel, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Banten-red), memgenai klausul pasal-pasal perjanjian kerjasama pengelolaan sampah," terang Azis.

Azis sebutkan, setelah MoU (Memorandum of Understanding) penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang tersebut di setujui, Pemkot Serang disebutnya punya mekanisme sendiri terkait perjanjian kerjasama tersebut.

"Jadi tugas Pansus DPRD Tangsel hanya mengkaji dan menelaah terkait pasal-pasal kerjasama (penanganan sampah-ref) ini. Setelah ini kita laporkan ke pimipinan kemudian diputuskan di Bamus (Badan) untuk di paripurnakan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang Tain Setiawan mengatakan, pasca kunjungan Anggota Pansus DPRD Kota Tangsel ke Cipeucang, pihaknya menunggu kapan realisasi kerjasama penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang segera benar-benar ditindaklanjuti.

Sebab, Tain jelaskan bahwa kondisi TPA Cipeucang saat ini sudah tidak bisa di pertahankan lagi lantaran setiap harinya harus menampung sampah sebanyak 400-450 ton. Tain pun mengaku khawatir jika TPA Cipeucang terus dipaksakan beroperasi, akan berdampak pada lingkungan sekitar TPA Cipeucang.

"Kita disini berusaha semaksimal mungkin untuk menangani sampah. Tapi kita juga khawatir, jika Cipeucang dipaksa beroperasi, akan membahayakan kita semua," singkat Tain. (Dra)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online