Kota Tangsel Kembali Raih Opini WTP
detaktangsel.com SERPONG-Pemkot Tangsel kembali berhasil mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten terhadap laporan hasil keuangan 2016 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten pada Rabu, (31/5/2017).
Sebelumnya, Kota Tangsel pernah meraih opini WTP pada 2010, 2011, 2012, 2014 dan 2015. Laporan Keuangan Kota Tangsel telah memperhatikan banyak sisi yaitu dengan laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan yang terkait lainnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan bertanggung jawab menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat. "Ini merupakan hasil kerja kita semua dalam menggunakan dana rakyat yang berada didalam APBD secara bijak dan tepat untuk meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan yang dalam tahap pertumbuhan", ungkapnya.
Walaupun dalam hasil pemeriksaan terdapat kekurangan – kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki, Airin berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan pembangunan Kota Tangsel.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie juga mengapresiasi opini WTP terkait laporan keuangan pemkot pada 2016. Menurutnya, Pemerintah meraih opini WTP, berarti kerja keras Pemerintah dari kolaborasi Pemkot dan DPRD terwujud.