Komisi I DPRD Tangsel Akan Awasi Pelaksanaan Dana Kelurahan
detaktangsel.com SETU--Jelang di jalankannya dana kelurahan yang diperkirakan awal April 2019 nanti, diharapkan setiap program yang telah disusun oleh masing-masing kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Terutama dalam program pemberdayaan masyarakat dan program infrastruktur.
Terkait pelaksanaan dana kelurahan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan dana kelurahan oleh kelurahan.
Soal pengawasan dana kelurahan oleh Kejari, juga diapresiasi oleh Komisi I DPRD Kota Tangsel. Bahkan, Komisi l DPRD pun akan terlibat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Saprudin.
Kendati demikian, Saprudin meyakini bila dalam pengelolaan dana kelurahan ini, seluruh kelurahan yang ada di Kota Tangsel akan bersikap hati-hati agar anggaran tersebut terserap dengan baik.
“Tentu langkah Kejari ini harus kita apresiasi. Tapi sepertinya sangat tidak mungkin kelurahan akan menyelewengkan anggaran itu. Semuanya pasti akan menjalankan apa yang sudah di programkan opeh pemerintah pusat ini,” kata Saprudin di Serpong, Selasa (5/3/2019).
Meski meyakini bila anggaran itu akan terserap dengan baik, Saprudin menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Tangsel akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut. Karena menurut Saprudin, dalam pelaksaan anggaran kelurahan itu, bukan hanya sekedar anggaran terserap dengan baik. Tetapi bagaimana memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Bahkan, Saprudin jelaskan, DPRD akan mengundang Kecamatan dan kelurahan untuk mengetahui apa saja program yang akan dibuat untuk mengelola anggaran itu.
“Yang utama itu bukan hanya terserap saja anggarannya, tetapi harus terasa langsung ke masyarakat atau memberikan dampak positif bagi masyarakat. Nanti mereka akan kita undang rapat untuk melihat seperti apa perencanaan dan programnya. Karena untuk dana kelurahan ini kan programnya di luar dari apa yang telah tersusun di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” bebernya.
Menurutnya, pengawasan yang akan dilakukan DPRD ialah dalam bentuk rapat evaluasi pertriwulan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan anggaran tersebut. Apakah sesuai dengan program yang telah disusun atau tidak.
“Setelah program itu berjalan, per tiga bulan kami akan lakukan evaluasi. Untuk melihat apakah sudah sejalan dengan apa yang telah diprogramkan. Kalau pun nantinya ada ketidaksesuaian kami akan beri catatan untuk diperbaiki,” tegasnya.