Ketua Aspekindo Tangsel : Geliat Kandidat Ketua KADIN Mulai Menampakkan Diri
detaktangsel.com SERPONG – Musyawarah Kerja Kota Kamar Dagang dan Industri (Mukerkot KADIN) Kota Tangerang Selatan tahun 2016 digelar di Gedung Graha Widya Bakti Puspiptek Serpong, Senin (18/1/2016) mendapat tanggapan positif dari seluruh anggota yang hadir.
Salahsatu peserta kegiatan tersebut, yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo) Kota Tangerang Selatan Junaedi alias Edi Rusli mengungkapkan, kegiatan Muskerkot KADIN berjalan dengan baik dan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Kota Tangsel.
Dijelaskan Edi Rusli, kegiatan Muskerkot KADIN dan rapat-rapat berlangsung dengan kondusif, serta Komisi-komisi yang dipercayakan untuk merumuskan atas hasil musyawarah kerja, sangat bisa diterima oleh para peserta Muskerkot , sehingga menghasilkan putusan-putusan yang mengikat untuk bisa segera dilakukan.
"Mengingat kepengurusan KADIN Kota Tangerang Selatan akan berakhir pada 18 Februari 2016, maka sebagaimana AD/ART-nya, selambat-lambatnya dua bulan sebelum masa kepengurusan berakhir, atau dua bulan setelah masa kepengurusan berakhir harus dilakukan musyarah kota. Rekomendasi dari Komisi C, dalam waktu satu minggu setelah acara
Muskerkot ini akan segera dilakukan persiapan kegiatan lanjutan," terang Edi.
Terkait dengan jelang berakhirnya kepengurusan KADIN Kota Tangsel pada satu bulan mendatang, dan dilaksanakannya musyawarah kota, geliat kandidat Ketua KADIN mendatang, menurut Edi tersirat mulai menampakkan diri.
"Calon-calon yang tersirat ada beberapa. Biasanya, kandidat itu dimunculkan oleh masing-masing Asosiasi, dan anggota Asosiasi di KADIN Kota Tangerang Selatan itu mencapai delapanpuluh persen, sehingga memilki hak untuk menentukan dan mengusung. Sementara, ada beberapa asosiasi yang memang sangat eksis, kurang lebih ada Tujuh Asosiasi. Kalau menurut edaran Kementerian PU Nomor 13 Tahun 2011, bulan Juni 2011, beberapa Asosiasi yang pernah direkomendasikan oleh Kementerian PU adalah Gapensi,
Aspekindo, dan Gapeknas. Walaupun banyak Asosiasi lain, tidak boleh dikaburkan keradaannya," jelasnya.
Edi Rusli menambahkan, hingga saat ini anggota KADIN Kota Tangsel mencapai 289 orang. Namun demikian, menurut Edi, secara aturan masih banyak hal yang harus dibenahi.
Karena, tahun 2016 baru berjalan 18 hari. Faktanya, bisa saja ada yang belum mendaftar atau sudah habis masa berlaku keanggotaannya, padahal itu punya hak juga. Sudah disampaikan ke KADIN Provinsi Banten, bahwa ada 800 orang lebih anggota KADIN Tangsel yang mempunyai hak untuk ikut bermusyawarah. Karena sudah ditawarkan dan agar tidak cacat, maka ada anggota yang perlu diverifikasi lagi. Waktunya masih cukup," papar Edi.