Kacau! Ikut PTSL Tanah Warga Jurtim dari 2019 Belum Terdaftar di BPN
detaktangsel.com, TANGSEL - Seorang warga Jurang Mangu Timur berinisial S (32) mengaku dirinya belum mendapatkan sertipikat tanah usai mendaftarkan sertifikasi tanahnya melalui Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) pada 2019.
S mengaku, dirinya sudah memberikan berkas persyaratan seperti Akte Jual Beli (AJB), fotocopy Kartu Keluarga kepada RT.
"Saya ngasih berkasnya itu di 2019, tapi bukti pendaftarannya itu keluar di tahun 2020 ke RT Sayuti. AJB asli sudah saya kasih, fotocopy KK," katanya saat ditemui di salahsatu Mall di Bintaro, Rabu (15/9/2021).
Lanjutnya, dirinya pernah menanyakan pada RT tersebut, namun dapat jawaban hanya disuruh menunggu.
"Terakhir informasi dari dia, disuruh nunggu-nunggu aja. Akhirnya sama temen saya yang belum jadi juga ditanyain, dia marah," ungkapnya.
S pun mengungkapkan didalam bukti pendaftaran, tidak mencontreng AJB padahal dirinya menyerahkannya.
"Ini kok keterangan AJB aslinya gak ada, harusnya kan dicontreng," tuturnya.
Dirinya mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan, namun namanya tidak terdaftar dan disuruh menanyakan ke RT atau Kelurahan.
"Saya nanya ke BPN, kenapa nama saya belum ada disana (BPN, red). Katanya disuruh nanya ke RT atau Kelurahan," ungkapnya.
Selain berkas, S pun mengaku dimintai uang sebesar Rp. 1.500.000.00 untuk pembuatan sertipikat tanah tersebut.
"Uang ngasih, satu setengah. Dia bilang buat sertifikat emang segitu, dipatokin segitu." tandasnya.
Sementara, RT Sayuti saat dikonfirmasi detakbanten.com pada hari ini tidak memberikan respon sama sekali.
Pada waktu yang berbeda, Lurah Jurang Mangu Timur mengatakan tidak tahu terkait proses tersebut dan berasalan dirinya ketika proses pengurusan PTSL saat itu dirinya belum menjabat disana.
"Jadi begini, kalau saya tidak ada terlibat di 2018, 2019. Karena saya tidak disini (Jurang Mangu Timur, red)," katanya saat ditemui detakbanten.com di Kecamatan Pondok Aren, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, pada 2018 yang menjabat Lurah saat itu bernama Hendra yang saat ini menjadi Sekretaris DPMPTSP dan 2019 bernama Wahyu yang saat ini menjadi Lurah Parigi Baru.
"Gak tau deh kalau itu, kalau di Kelurahan (Jurtim, red) bicara 2018, waktu itu lurahnya pak Sekdis PTSP, Haji Hendra. 2019 itu Pak Wahyu, kalau sekarang (Lurah, red) Parigi Baru," ungkapnya.
"Silahkan saja tanya panitia, di 2020 tidak ada panitia. Masih panitia 2018, 2019," tambahnya.
Menurutnya, ada panitia tersendiri saat itu yang mengurus terkait PTSL di Kelurahan Jurang Mangu Timur.
"Kalau panitianya di 2018 itu ada tiga, Pak Awi, Pak Andi dan Pak Supandi. Kalau 2019 itu Pak RT Karim dengan Bu RT Dede. Kalau 2020 gak ada," tuturnya.
"Kalau 2020 (Pengajuan PTSL, red) masuk berarti masuknya ke panitia 2019. Karena BPN nutup, untuk menyelesaikan 2018 dan 2019." pungkasnya.
Sedangkan, RT Karim saat dikonfirmasi oleh wartawan tidak memberi jawaban. (Raf)