Dindik Tangsel Diminta Sosialisasikan Obat Berbahaya
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi
Hendra
detaktangsel.com SERPONG-Digrebeknya pabrik pembuatan obat-obatan terlarang oleh jajaran Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu, merupakan salah satu bukti bila peredarannya bakal segera menyentuh lapisan masyarakat.
Untuk itu, DPRD Tangsel meminta pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut tidak hanya sebatas penggerebekan dan penangkapan saja. Akan tetapi, harus ada sosialisasi soal resiko penyalahgunaan akibat mengkonsumsi obat-obatan tersebut terutama kepada para pelajar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi mengatakan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan harus menggandeng Polres Tangsel untuk gencar melakukan sosilaisasi di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan, guna mengetahui mana obat yang masuk dalam katagori berbahya agar pelajar tidak menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
"Ini (Sosialisasi) perlu dilakukan kepada pelajar. Agar mereka mengetahui mana-mana saja obat yang masuk katagori berbahaya," kata Saleh di Serpong, Minggu (1/10/2017).
Saleh mengatakan, saat ini masih banyak pelajar yang lebih cenderung diawali lantaran coba-coba. Kemudian menjadi pecandu obat-obatan tersebut. Sosialisasi itu, menjadi pencegahan sejak dini dari bahaya penyalahgunaannya.
"Kita lihat saja di berita-berita, efek dari obat seperti PCC dan tramadol ini sangat mengerikan sekali, dan ini pasti mereka konsumsi karena awalnya coba-coba. Makanya saya rasa ini perlu disosialisasikan lebih dalam lagi kepada anak-anak kita," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan tersebut lebih kepada jenis dan obat-obatan yang harus dihindari. Termasuk efek berbahaya dari obat-obatan itu bila dikonsumsi tanpa adanya resep dokter.
"Harus kita beritahu, mana-mana saja obat-obatan yang memang berbahaya jika dikonsumsi sembarangan, dan efeknya juga sangat mengerikan bagi syaraf. Saya yakin, jika sosialisasi itu dilakukan anak-anak kita ketika di lingkungannya nanti sudah memiliki pemahaman terhadap obat-obatan tersebut," ujarnya.
Dia bilang, keterlibatan kepolisian juga sangat penting dalam sosliasasi tersebut. Hal ini sebagai bentuk pemberitahuan kepadapa para siswa bahwa jika ada yang mengedarkan obat tersebut diluar ketentuan medis maka bisa dikenakan sanksi hukum pidana.
"Kan nanti dari sisi hukum, kepolisian akan menyampaikan sanksi-sanksinya. Ini agar anak-anak tahu hukum jika terjerat dalam jaringan pengedar dan bahaya efek dari obat-obat yang kini mulai meresahkan itu," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi mengatakan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan harus menggandeng Polres Tangsel untuk gencar melakukan sosilaisasi di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan, guna mengetahui mana obat yang masuk dalam katagori berbahya agar pelajar tidak menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
"Ini (Sosialisasi) perlu dilakukan kepada pelajar. Agar mereka mengetahui mana-mana saja obat yang masuk katagori berbahaya," kata Saleh di Serpong, Minggu (1/10/2017).
Saleh mengatakan, saat ini masih banyak pelajar yang lebih cenderung diawali lantaran coba-coba. Kemudian menjadi pecandu obat-obatan tersebut. Sosialisasi itu, menjadi pencegahan sejak dini dari bahaya penyalahgunaannya.
"Kita lihat saja di berita-berita, efek dari obat seperti PCC dan tramadol ini sangat mengerikan sekali, dan ini pasti mereka konsumsi karena awalnya coba-coba. Makanya saya rasa ini perlu disosialisasikan lebih dalam lagi kepada anak-anak kita," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan tersebut lebih kepada jenis dan obat-obatan yang harus dihindari. Termasuk efek berbahaya dari obat-obatan itu bila dikonsumsi tanpa adanya resep dokter.
"Harus kita beritahu, mana-mana saja obat-obatan yang memang berbahaya jika dikonsumsi sembarangan, dan efeknya juga sangat mengerikan bagi syaraf. Saya yakin, jika sosialisasi itu dilakukan anak-anak kita ketika di lingkungannya nanti sudah memiliki pemahaman terhadap obat-obatan tersebut," ujarnya.
Dia bilang, keterlibatan kepolisian juga sangat penting dalam sosliasasi tersebut. Hal ini sebagai bentuk pemberitahuan kepadapa para siswa bahwa jika ada yang mengedarkan obat tersebut diluar ketentuan medis maka bisa dikenakan sanksi hukum pidana.
"Kan nanti dari sisi hukum, kepolisian akan menyampaikan sanksi-sanksinya. Ini agar anak-anak tahu hukum jika terjerat dalam jaringan pengedar dan bahaya efek dari obat-obat yang kini mulai meresahkan itu," tandasnya.
Published in: Tangsel