Bandara Pondok Cabe Bakal Di Komersilkan, Bang Ben : Belum Ada Komunikasi Dengan Pemkot Tangsel

Bandara Pondok Cabe Bakal Di Komersilkan, Bang Ben : Belum Ada Komunikasi Dengan Pemkot Tangsel

detaktangsel.com Pamulang - Hiruk pikuk rencana pengoperasionalan Bandara Pondok Cabe, di Kecamatan Pamulang yang sempat di protes warga sekitar Bandara, akhirnya mendapat tanggapan serius oleh Pemkot Tangsel. Bahkan, Pemkot setempat menyesalkan kebijakan langkah rencana pengoperasian Bandara dengan lahan seluas 170 hektare serta radius landasan pacu sepanjang 2.200 meter. Diketahui, bandara Pondok Cabe bakal di komersilkan oleh salahsatu perusahaan plat merah mulai Maret 2016 mendatang.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, memang fasilitas angkutan transportasi udara itu sudah ada sejak lama. Jauh sebelum ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Tangerang. Tapi selama ini ada komunikasi yang "mampet" antarkedua pihak.

"Itulah. Memang benar PT Pertamina (Persero) selaku pemilik lahan, ketika akan dilakukan untuk publik‎ ya kita diajak bicara dulu," kata Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie, kemarin.

Menurutnya, selama ini belum ada diskusi yang diinisiasi oleh PT Pelita Air Service sebagai anak unit industri pengguna lahan ataupun perusahaan induk semangnya.‎ Maka munculah dampaknya selama waktu terakhir.

Benyamin menjelaskan, kondisinya mulai ramai setelah propaganda rencana pengoperasian lahan Bandara Pondok Cabe untuk kegiatan komersial tersiar lewat media massa. Ditambah lagi adanya proyek perbaikan sarana dan prasarana penunjang.

"Sekarang saja belum apa-apa masyarakat sudah khawatir. Merasa akan terganggu dengan volume suara, kami pemerintah daerah berharap dikomunikasikan dulu," jelas Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.

Sementara itu, rencana Bandara Pondok Cabe yang akan di dikomersilkan pada Maret 2016 mendatang ini, juga ditanggapi oleh Gerry Soejatman, salah seorang pengamat penerbangan. Menurutnya, PT Pertamina (Persero) tak bisa begitu saja mengoperasikan lahan Bandara Pondok Cabe, Pamulang. Sebab menurutnya, masih banyak tahapan kajian yang meski ditembus oleh PT Pelita Air Service (PAS) sebagai anak perusahaan plat merah selaku pengguna lahan bandara private.

Sejumlah elemen yang mesti dikaji ulang oleh lembaga negara berwenang seperti masalah ruang udara. ‎Apalagi, bandara Pondok Cabe lokasinya berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma yang arus hilir mudik pesawat terbang setiap harinya tergolong padat.

"Ya memang ruang udara harus dikaji ulang, sesuai dengan jumlah bergerakan masing-masing bandara," kata Gerry, kemarin.

Rencana yang diketahui, terangnya, komersialisasi lahan Bandara Pondok Cabe hanya untuk jumlah pergerakan yang sedikit. Kepastian ini berdasarkan keterbatasan infrastruktur, lahan, dan ruang udara.

"Pergerakan yang sedikit seharusnya tidak terlalu mengganggu ruang udara yang digunakan Halim," terangnya.

‎Gerry menambahkan, fasilitas navigasi juga sebaiknya diperbaharui (upgrade) ulang juga. Menurutnya, sekarang ini keluar masuk masih visual dan hanya ada satu fasilitas rambu udara radio (Non-Directional Beacon) yang paling sederhana dan menjadi persyaratan minimal yang diperlukan bagi suatu bandar udara.

Non-Directional Beacon berfungsi untuk navigasi instrumen yang sangat mendasar. Sistem teknologi itu sangat dibutuhkan bagi operasional fasilitas moda transportasi angkutan udara.

‎"Yang dikhawatirkan adalah, bagaimana akses keluar masuknya, akses kesana gak gampang, rentan kena macet," tandas Gerry.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online