Aplikasi Simpanbae, Upaya Kelurahan Pondok Pucung Bantu warga Akses Data Kependudukan
detaktangsel.com, TANGSEL- Warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, dalam waktu dekat akan semakin mudah untuk mengakses data kependudukannya. Pasalnya, Kelurahan Pondok Pucung baru saja meluncurkan aplikasi berbasis internet bernama Sistem Monograpi Penduduk Berbasis Elektronik atau disingkat Simpanbae.
Sekretaris Kelurahan Pondok Pucung Murdih mengatakan, aplikasi Simpanbae bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi waktu bagi warga dalam hal pelayanan kependudukan. Dimana dalam aplikasi tersebut, data-data kependudukan dapat diakses secara real time, akurat dan akuntabel.
Sedangkan data kependudukan yang di jadikan sample pada aplikasi Simpanbae itu, saat ini hanya satu RW yaitu RW 03 Kampung Utan, Pondok Pucung.
"95 persen baru penduduk di RT-RT yang ada di RW 03 Kampung Utan. Di RW 03 jumlah penduduknya ada 1418 dan aplikasi ini sudah diterapkan. RW-RW lain yang ada di Kelurahan Pondok Pucung akan segera menyusul," kata Murdih di Pondok Pucung, Selasa (22/6/2021).
Pria yang biasa disapa Pepenk ini jelaskan, didalam aplikasi Simpanbae tersebut, terdapat beberapa klasipikasi data kependudukan. Diantaranya Penduduk Tetap, Penduduk Tidak Tetap dan Penduduk Semi Tetap.
Pepenk merinci, Penduduk Tetap yakni penduduk asli Pondok Pucung, yang semua data kependudukannya asli Pondok Pucung. Sementara Penduduk Tidak Tetap, yakni orang yang tinggal di Pondok Pucung tapi alamat yang ada di KK nya masih alamat daerah. Sedangkan Penduduk Semi Tetap, yakni orang yang tinggal di Pondok Pucung tapi data nya dari kelurahan lain namun datanya masih wilayah Tangsel.
"Sistim ini ada dua alamat web yang berbeda. Yang satu bisa di akses oleh masyarakat. Dan satu lagi khusus di akses oleh user admin. Nanti RT dan RW bisa jadi user admin, namun mereka harus daftar dulu agar mendapat verifikasi dari super admin," terang Pepenk.
Menurutnya, aplikasi Simpanbae diyakini akan memudahkan pelaksanaan Pemilihahan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, data kependudukan yang ada tidak akan berubah.
"Saya yakin, dengan adanya aplikasi ini, tidak ada lagi data-data kependudukan yang dobel. Dan ini akan membantu jalannya Pilkada maupun hajat-hajat demokrasi lainnya yang melibatkan data kependudukan," tandasnya.
Untuk diketahui, di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, berdasarkan data dari Dinas catatan Sipil Kota Tangsel saat ini jumlah penduduknya mencapai 26.533 jiwa, tersebar di 101 RT dari 17 RW yang ada di kelurahan tersebut. (Dra)