Anggota MPR Ajak Masyarakat Terapkan Empat Pilar Kebangsaan
detaktangsel.comCIPUTAT TIMUR - Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Masrifah memberikan pemaparan pada acara Sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI Tahun 1945) di Aula Kantor Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu, (30/6/2018).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 orang peserta dari unsur pemuda dan organisasi masyarakat (Ormas) ini bertujuan memberikan advokasi dan mengajak masyarakat untuk tetap memegang dan mengamalkan nilai nilai yang terkandung di dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila. "Pancasila harus dijadikan sebagai dasar Negara. Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa pondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia," katanya.
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan di Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukum Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita-cita hukum yang menjadi dasar Negara Indonesia. "Jika tidak ada penguatan kepada masyarakat perihal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pondasi NKRI bisa terpecah bahkan roboh dan kemaslahatan Negeri akan tercerai berai," ucapnya.
Dalam kesempatan ini ia juga mengingatkan NKRI harus dijaga agar tetap satu dan aman. Cara menjaganya dengan mengamalkan Pancasila. Karena apa yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan akan membawa dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita juga harus menjaga kebhinekaan yang ada dengan saling menghargai dan menghormati. Jangan sampai di adu domba oleh orang orang yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia", terangnya.
Untuk itu, Masrifah mengajak kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga dan mengamalkan nilai empat pilar kebangsaan dan menanamkan nilainya kepada anak, keluarga dan seluruh masyarakat. "Dengan terjaganya nilai nilai empat pilar ini maka berarti terjaga pula eksistensi dan keberadaan Bangsa Indonesia di dunia," pungkasnya.