Satpol PP Belum Bisa Atasi Permasalahan PKL
detaktangsel.com- SETU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel belum mampu mempunyai program untuk mengatasi permasalahan Pedagang kaki Lima (PKL). Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat yang menilai PKL membuat kemacetan dan kesemrawutan. Terutama PKL di pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun Rakhmansyah mengatakan permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tangsel khususnya di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong dinilai kompleks. Satpol PP sendiri, sebagai garda terdepan penertiban seolah kehabisan solusi untuk menangani permasalahan tersebut.
"Penertiban PKL ini kan urusannya, soal urusan 'perut'. Kita kasar salah, lemah juga salah, karena pasti tidak akan didengar," ungkapnya.
Kata dia, meskipun, saat ini terus dilakukan penertiban. Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Usai penertiban, PKL tetap saja berjualan di lokasi yang dilarang. Selain itu, ada sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang membekingi PKL. Sehingga, petugas Satpol PP saat penertiban kerap dihadapkan dengan ormas.
"Kendala dilapangan itu sangat kompleks. Karena masalah perut. Jadi saat ini kami tetap melakukan penertiban dengan cara persuasif," katanya.
Menurutnya penertiban PKL sangat mudah. Hanya saja dengan alasan kemanusiaan, bingung mau ditempatkan di mana PKL tersebut setelah ditertibkan nantinya. Soalnya, hingga saat ini pihak Pemkot belum mempunyai tempat penampungan untuk PKL.
"Harusnya ada tindak lanjut dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait setelah PKL itu kami tertibkan, karena setelah ditertibkan mereka (PKL) bukan ranah kami lagi, tapi SKPD lain," terang mantan Sekretaris KPU itu.
Asda III Pemkot Tangsel Nurslamet menurutkan permasalahan PKL di dua pasar tersebut kompleks lantaran saat ini aset pasar itu belum diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, selaku daerah induk. Hal ini menjadi jendala Pemkot Tangsel melakukan penertiban secara menyeluruh.
"Setelah aset diserahkan, kami punya program penataan pasar. Nantinya, pasar yang ada akan dipagari dan bahu jalan kawasan pasar disterilkan dari PKL. Pintu masuk pasar pun akan dibuat satu pintu," terang mantan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) itu.
Rencana tersebut, sambung Nur sudah diterapkan Pemkot Surabaya dalam menata pasarnya. PKL-PKL yang tadinya memenuhi badan jalan, terpaksa masuk ke dalam pasar lantaran lingkungan pasar dipagari.
"Ini juga efektif, cuma perlu waktu lama untuk mengubah pola pemikiran pedagang ini," ucapnya.(def)