Revisi SOTK Dinilai Lamban
SETU- Pemkot Tangsel hingga kini belum juga merevisi Raperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Padahal keberadaan raperda itu penting guna merampingkan satuan kerja di masing-masing dinas.
DPRD setempat menenggat hingga Kamis, (24/10), agar pemkot secepatnya menyelesaikan revisi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel Iwan Rahayu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat sudah akan mulai melakukan pembahasan tentang empat Raperda. Salah satunya Raperda SOTK yang diajukan Pemkot Tangsel. Pihaknya meminta revisi Raperda tersebut diserahkan secepatnya.
“Raperda itu harus segera diserahkan. Ini berkaitan dengan ketepatan waktu menyelesaikan Perda,” katanya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan paling draft Raperda SOTK rampung satu pekan kedepan. Ini berkaitan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengkajian dan pembahasan. “Ini berkaitan juga dengan pengelompokan urusan pemerintahan dan kebutuhan SDM. Termasuk soal besaran anggaran akibat dampak dari perubahan struktur organisasi. Saat ini naskah akademisnya sedang disusun,” ujarnya. (def)