Depeko Tangsel Pertanyakan Pengurangan Anggarannya
SETU-Depeko Tangerang Selatan,melalaui Agus Karyanto, mempertanyakan keseriusan Pemkot Tangsel dalam penyediaan anggaran untuk menunjang kerja Depeko Tangsel.
Anggaran Dewan Pengupahan Kota Tangsel tahun ini sebesar Rp150 juta. Anggaran ini turun dari tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp200 juta.
"Walikota seolah tidak perhatian terhadap kerja Depeko," katanya.
Menurutnya dalam Instruksi Persiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang kebijakan Penetapan Upah Minimum, Presiden mengintruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Depeko Kota/Kabupaten. Namun, anggaran yang diberikan malah dikurangi.
"Kalau tahun depan tetap dikurangi, Depeko Tangsel mau vakum saja," tegasnya.
Terkait soal anggaran kinerja Dewan Pengupahan,Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke DPRD dan Pemkot Tangsel. Akan tetapi jika anggaran yang disepakati dalam pembahasan APBD kurang, itu bukan wewenang Dinsosnakertrans Kota Tangsel.
"Yang pasti kita sudah mencoba mengajukan anggaran yang layak untuk kinerja Dewan Pengupahan," katanya. (def)