Demo di Gedung DPRD Tangsel, PATRA Minta PT PITS di Bubarkan
detaktangsel.com SETU - Sejumlah massa dari Presidium Pemantau Pembangunan Tangerang Raya atau PATRA mengelar aksi di gedung DPRD Kota Tangsel. Sebelumya, PATRA yang terdiri dari beberapa LSM didalamnya itu, juga menggelar aksi serupa di depan balaikota Tangsel, Kamis pagi (20/2/2020).
Aksi demo yang dilakukan PATRA, lantaran mereka mengendus sejumlah persoalan yang terjadi pada perusahaan plat merah milik Pemkot Tangsel, yakni PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Koordinator aksi, Syaiful Basri mengatakan, sebelum melakukan aksi, pihaknya telah melakukan diskusi dengan OPD dan DPRD Tangsel. Namun belum ada tindakan dari OPD dan DPRD kepada PT PITS.
"Tuntutan kita yang paling utama adalah bubarkan PT PITS," kata Syaiful di DPRD Tangsel, Kamis (20/2/2020).
Karena, Syaiful menilai, selama ini PT PITS yang diberikan dana penyertaan oleh pemerintah daerah Kota Tangsel, selalu merugi dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. "Khususnya provit dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel," ungkapnya.
Diakui Syaiful, hasil pertemuan dengan anggota dewan, dirasakannya belum cukup memuaskan. Kalau sekedar upaya yang akan di lakukan anggota dewan, menurut Syaiful, semua OPD juga pasti berupaya.
"Tetapi kita ingin ada langkah tegas dari dewan sendiri. Kalau memang ini di lanjutkan, kita kaji bareng, kita rubah Perda nya. Kalau memang perlu di bubarkan, bubarkan. Karena itu adalah satu kesepakatan kita," tegasnya.
Syaiful juga akan melakukan jalur hukum apabila tidak ada langkah tegas dari DPRD Kota Tangsel terhadap PT PITS tersebut.
"Kalau tidak ada tindak lanjut, kita akan melaporkan para oknum mantan pejabat yang memang ada di dalam PT PITS itu sendiri. Kenapa kita katakan tidak ada korupsi? sudah jelas, artinya ada penyertaan modal yang notabenenya adalah itu anggaran rakyat dan APBD diambilnya," bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setyawati mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji keberadaan PT PITS. Karena, soal pembubaran
PT PITS, kewenangannya ada pada walikota.
"Kita akan kaji (PT PITS). Kalau memang itu nantinya merugikan, tetap kita DPRD harus bisa, kalau memang di bubarkan, ya bubarkan," singkat Zulfa.