Pengusaha Terancam Bangkrut Dengan Nilai KHL

ilustrasi ilustrasi

SERPONG- Sejumlah pegusaha di Kota Tangsel mengaku keberatan dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditetapkan yakni, sebesar Rp 2.226.540. Akibat besaran KHL ini  pengusaha terancam gulung tikar.

Salah satu pengusaha di Pamulang, Pipie Soeyoto  mengatakan meskipun Upah Minimum Kota (UMK)  belum ditentukan. Namun, melihat nilai KHL yang  ada nilai UMK bakal naik hingga 25 persen dari tahun lalu.    

"UMK/UMR tahun lalu, sudah sangat berat sekali, apalagi harus naik hingga Rp 2,8 juta sesuai  permintaan buruh," ungkapnya, Kamis (7/11).

Dikatakan, jika nilai UMK sebesar Rp 2,8 juta  tidak akan bisa menutupi operasional dan harga  barang baku. Jika hal tersebut terjadi, otomatis harga jual barang bakal naik.

"Kenaikan harga barang pastinya akan dikeluhkan konsumen kita dan dengan daya beli konsumen tidak akan terjangkau kalau kita naikan harga  sebesar 25 persen," kata pengusaha yang  bergerak dibidang garmen tersebut.
 
Wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie meminta  agar pengusaha dan buruh bisa menentukan nilai UMK agar keduanya saling diuntungkan.
"Saya berharap ada jalan tengah untuk  permasalahan ini. Jangan sampai ada yang dirugikan. Win-win solution lah," ujarnya.

Menurutnya penetapan nilai UMK yang masih  dirapatkan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko).  Namun, penetapan tersebut berjalan alot. Lantaran, pengusaha dan buruh menginginkan  nilai UMK yang disesuaikan dengan KHL yang  sudah ditetaplan berbeda pandangan. Buruh ingin  KHL lebih tinggi, tetapi, pengusaha ingin nilai KHL lebih rendah.

"Kan masih ada beberapa rapat Depeko lagi. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," harapnya. (def)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online