Pengusaha Terancam Bangkrut Dengan Nilai KHL
SERPONG- Sejumlah pegusaha di Kota Tangsel mengaku keberatan dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditetapkan yakni, sebesar Rp 2.226.540. Akibat besaran KHL ini pengusaha terancam gulung tikar.
Salah satu pengusaha di Pamulang, Pipie Soeyoto mengatakan meskipun Upah Minimum Kota (UMK) belum ditentukan. Namun, melihat nilai KHL yang ada nilai UMK bakal naik hingga 25 persen dari tahun lalu.
"UMK/UMR tahun lalu, sudah sangat berat sekali, apalagi harus naik hingga Rp 2,8 juta sesuai permintaan buruh," ungkapnya, Kamis (7/11).
Dikatakan, jika nilai UMK sebesar Rp 2,8 juta tidak akan bisa menutupi operasional dan harga barang baku. Jika hal tersebut terjadi, otomatis harga jual barang bakal naik.
"Kenaikan harga barang pastinya akan dikeluhkan konsumen kita dan dengan daya beli konsumen tidak akan terjangkau kalau kita naikan harga sebesar 25 persen," kata pengusaha yang bergerak dibidang garmen tersebut.
Wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie meminta agar pengusaha dan buruh bisa menentukan nilai UMK agar keduanya saling diuntungkan.
"Saya berharap ada jalan tengah untuk permasalahan ini. Jangan sampai ada yang dirugikan. Win-win solution lah," ujarnya.
Menurutnya penetapan nilai UMK yang masih dirapatkan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Namun, penetapan tersebut berjalan alot. Lantaran, pengusaha dan buruh menginginkan nilai UMK yang disesuaikan dengan KHL yang sudah ditetaplan berbeda pandangan. Buruh ingin KHL lebih tinggi, tetapi, pengusaha ingin nilai KHL lebih rendah.
"Kan masih ada beberapa rapat Depeko lagi. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," harapnya. (def)