Kinerja Belum Optimal, Tunjangan DPRD Naik

Kinerja Belum Optimal, Tunjangan DPRD Naik

detaktangsel.com SETU-Kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima DPRD Kota Tangsel tidak dibarengi dengan kinerja selama ini.

Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan dengan disahkannya aturan terkait tunjangan anggota DPRD Kota Tangsel, mendesak agar kinerja anggota dewan harus lebih dioptimalkan. 

"Harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan tersebut sebagai representatif masyarakat dimana persoalan yang di hadapi masyarakat harus cepat ditanggapi," katanya pada Selasa, (5/9/2017).

Menurutnya, kenaikan gaji beserta tunjangan wakil rakyat ini juga harus lebih produktif menghasilkan peraturan daerah yang dapat berdampak positif untuk masyarakat dan fungsi pengawasan terhadap Pemkot Tangsel harus dijalankan.

"Jangan ada lagi ruangan-ruangan anggota dewan yang selalu kosong pada hari-hari kerja dan banyaknya bangku kosong saat agenda rapat. Tahun 2016 dari 19 prolegda hanya 15 yang diselesaikan," ujarnya. 

Apa lagi dengan naiknya tunjangan reses, sambung Jupri harus dimanfaatkan untuk menyerap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jangan lagi hanya mengakomodir kepentingan golongan tertentu dan pribadi.

"Dan yang paling penting dengan adanya penambahan tunjangan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dengan kerja yang maksimal jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa anggota DPRD hanya makan "gaji buta"," terangnya.

Sebelumnya, diperkiraan besaran kenaikan Anggota DPRD Kota Tangsel, sedikitnya ada tiga tunjangan. Di antaranya, tunjangan untuk reses masing-masing anggota akan mendapat Rp14,7 juta, tunjangan komunikasi intensif dari Rp6,3 juta menjadi Rp14,7 juta dan tunjangan transportasi Rp,15 juta perbulan.

Sedangkan dengan peraturan atau regulasi sebelumnya yaitu PP No 16 Tahun 2007, total dari gaji pokok ditambah dengan berbagai macam tunjangan berkisar dari Rp22 juta sampai Rp25 juta.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online