Dituding Ambil Alih Tupoksi, Ini Jawaban Dindik
detaktangsel.com SERPONG - Menyoal tudingan pengambilalihan Tupoksi Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan, Mathodah angkat bicara. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar, sebab tindakan dindik dalam kegiatan verifikasi tidak dapat dikatakan sebagai ambil alih Tupoksi UPT.
"Semua kegiatan verifikasi sudah dikoordinasikan dengan UPT. Buktinya, 6 UPT tidak ada masalah, hanya UPT Pamulang yang menolak verifikasi di aula PGRI Pamulang. Padahal Kepala-Kepala Sekolah yang mau di verifikasi sudah kumpul," papar H Mathodah kepada detaktangsel.com.
Mathodah menjelaskan, kegiatan verifikasi merupakan kewenangan pihaknya melalui tim yang ditunjuk oleh Dindik itu sendiri. Mathodah juga menegaskan, bahwa semua UPT sudah dikomunikasikan melalui Bidang PTK.
Mathodah menyayangkan sikap UPT Kecamatan Pamulang, yang menurutnya sudah diinformasikan mengenai kegiatan verifikasi itu. "Karena ditolak maka kami lakukan di Dindik. Apa itu yang dimaksud mengambil alih Tupoksi UPT ?," ungkap Mathodah.