Buntut 'Gaduh' Di Dalam Lift Balaikota, Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi
detaktangsel.com SERPONG--Buntut 'kegaduhan' di dalam lift Balaikota Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) usai pelantikan sejumlah pejabat pada Selasa (10/1) lalu, akhirnya berbuntut panjang.
Pemkot Tangsel pun siap melakukan tindakan tegas bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang telah membuat gaduh tersebut. Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi semua aturan yang berlaku, di pastikan bakal menerima sanksi tegas yang di terapkan Pemkot setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi menegaskan, pihaknya tak pandang bulu untuk menegakan aturan yang berlaku. Siapa pun yang berulah, menurutnya, harus siap menerima risiko.
"Ini berlaku bagi seluruh pegawai yang bertugas di Pemkot Tangsel. Kita tegakan aturan, agar seluruh pegawai yang bertugas mengikuti peraturan yang berlaku dan berkinerja baik," kata Apendi di Serpong , Kamis (12/1).
Apendi bilang, penegakan aturan tersebut berlaku juga bagi Kepala Bidang Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kemal Mustapa. Kata dia, BKPP bakal melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait ulahnya pada pelaksanaan pelantikan di Balaikota Tangsel, beberapa hari lalu.
"Yang bersangkutan akan kita panggil. Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Seharusnya yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi dirinya sebagai PNS yang harus menjaga martabatnya dan instansinya," beber mantan Kepala BPMPPKB Kota Tangsel ini.
Diakui Apendi, pemanggilan terhadap Kemal Mustapa dilakukan untuk di mintai keterangan yang bersangkutan. Jika tindakan membuat onar yang dilakukan Kemal Mustapa berkaitan dengan kekecewaan terhadap mutasi, menurutnya hal itu tidak bisa diterima.
"Kalau PNS kan harus siap ditempatkan di mana saja. Yang pasti, kita akan lakukan evaluasi dan langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan agar dikemudian hari tidak terjadi lagi," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan setiap PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Rotasi yang dilakukan Pemkot Tangsel pun, diakuinya sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah.
"PNS ya harus mengikuti aturan. Saya juga sudah instruksikan kepada BKPP dan Inspektorat untuk memproses kasus tersebut (Kemal Mustapa). Saya tunggu tindaklanjut prosesnya, karena ini juga untuk pembelajaran," tegasnya.
Diketahui, Kemal Mustapa membuat gaduh di Balaikota Tangsel pascapelantikan pejabat eselon III, Selasa (10/1) lalu. Saat itu, Wakil Walikota Benyamin Davnie pun menjadi saksi kegaduhan yang dibuat oleh Kemal Mustapa.
"Heh wartawan, baca ini tabloid, ambil, ambil," katanya dengan suara lantang. Saat itu, Wakil Walikota berdiri di belakang Kemal Mustapa yang juga satu lift dengannya.
Kelakuan kurang mengenakan Mustapa ini mendapat respons dari salah seorang wartawan online yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel yang berusaha mengklarifikasi soal maksud menyuruh wartawan membaca tabloid yang dibawanya, saat itu, Kemal malah terlihat emosi.