2 Dari 9 Alap-Alap Motor Yang Ditangkap Polisi, Diduga Residivis Ranmor
Detaktangsel.com SERPONG--Selesai sudah petualangan ID (25) dan SN (24) didunia kriminal. Duo Lampung Selatan yang diyakini sebagai penjahat kambuhan dibidang 'petik-memetik' motor roda dua ini, terlihat berjalan pincang setelah timah panas tim anti bandit Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjebol betis mereka usai keduanya 'memetik' Kawasaki KLX warna hijau milik warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, ID dan SN sebelum menjalankan aksinya, selalu memperhatikan gerak-gerik korban pada saat menghidupkan mesin motor milik korban. Tersangka belajar menghidupkan motor, dengan cara memutus salah satu kabel yang ada di motor trail tersebut.
"Tadi kedua orang pelaku yang dari Lampung (Selatan), yang mencuri sepeda motor trail, mereka ternyata belajar menghidupkan motor belajar dari bengkel," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Tangsel di BSD Serpong, Jumat (2/2/2018).
Kapolres juga belum bisa memastikan jika keduanya merupakan residivis kambuhan lantaran dalam pemeriksaan, kedua tersangka belum mau terbuka kepada penyidik. Meski begitu, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran Polres lainnya untuk mengetahui berapa kali mereka melakukan aksi pencurian motor.
"Saat ini keduanya masih kita dalami terus berapa kali mereka melakukan perbuatannya. Dan mungkin mereka ada yang residvis, kami sedang kroscek datanya," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Dedi Riyanto Dian, pemilik Kawasaki KLX yang sebelumnya sempat dicuri oleh duo Lampung Selatan, ID dan SN tersebut, mengaku bersyukur motornya bisa kembali. Dedi menceritakan, motor bernopol B 4714 THC warna hijau itu, hilang pada saat dibawa anaknya yang main kerumah temannya dikawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberpa hari lalu.
"Senanglah motor saya bisa kembali. Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian, karena sudah menemukan motor saya dan menangkap pelakunya," ujar Dedi.
Sebelumnya, sembilan orang alap-alap motor yang beraksi diwilayah hukum Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap tim anti bandit Polres Kota Tangsel. Lima dari sembilan pelaku, terpaksa dihadiahi timah panas polisi termasuk ID dan SN.
Ke sembilan alap-alap motor yang masing-masing berinisial ID (25), SN (26), J (24), AP (23), N (30), NS (26), D (28), S (24) dan NH (27) tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor roda dua sepanjang bulan Januari 2018 lalu. (Dra)
Baca Juga : Sepanjang Januari 2018, Polres Tangsel Bekuk 9 Alap-alap Motor