Pemerintah Lakukan Sidak Terkait Laporan Keberadaan Pabrik Minuman Ilegal di Pamulang
detaktangsel.com PAMULANG - Akhirnya Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) bersama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan sidak ke pabrik minuman ringan yang diduga ilegal yang belakangan di ketahui bernama PT. Surya Lestari Abadi, yang berada di Jalan Raya Pamulang II RT.003 RW.001 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.