Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat, PPDB 2017 Berdasarkan Zonasi

Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat, PPDB 2017 Berdasarkan Zonasi

detaktangsel.com SERPONG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017 bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2017 tentang PPDB.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online