Dadang saat di sidang pengadilan tipikor Serang, Jaksa menuntut 5 Tahun Atas korupsi Alkes dan puskesmas 2010-2012 Kota Tangsel, Rabu Malam (12/8).

Dadang M.Epid Dituntut 5 Tahun Penjara, Sidang Dilanjut Pekan Depan

detaktangsel.com SERANG - Setelah sempat tertunda satu hari, akhirnya sidang tuntutan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid, terdakwa kasus proyek alat kesehatan (alkes) dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010 - 2012, digelar Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam ( 12/8/2015).

Dadang Prjatna tersangka dugaan kasus alkes tangsel resmi ditahan KPK, Rabu (1/4)

KPK Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Alkes Tangsel

detaktangsel.com JAKARTA - Bertambah kembali tersangka kasus dugaan korupsi alkes Tangsel yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini KPK menahan Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna seusai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK, Rabu (1/4/2015).

Terkait Kasus Alkes Tangsel, Kejari Turunkan 9 Jaksa Penuntut Umum

Terkait Kasus Alkes Tangsel, Kejari Turunkan 9 Jaksa Penuntut Umum

detaktangsel.com TIGARAKSA – Tersangka tindak korupsi, Dadang M. Pid pada hari Jumat (23/01) kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, yang sebelumnya diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes), dalam kasus ini Kepala Kejari menunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum.

Mamak Jamaksari ketika di mobil tahanan (**)

Tersangkut Kasus Alkes Tangsel, MD Divonis 4,5 Tahun

detaktangsel.com JAKARTA - Mamak Djamaksari tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas kesehatan Kota Tangsel akhirnya divonis 4,6 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Banten.

ilustrasi

Terkait Kasus Alkes, Enam Pejabat Tangsel Diperiksa KPK

detaktangsel.com JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menyeret Dadang Priatna sebagai tersangka.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online