Kementerian PANRB Dukung KPK dalam Penguatan Jabatan Fungsional
detaktangsel.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga negara yang berkomitmen untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi melalui transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional. Dalam mempercepat pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, KPK telah mengajukan usulan pembentukan jabatan fungsional baru di lingkungan KPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi.