Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Mei 2020
detaktangsel.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).